Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT secara Online

Kompas.com - 10/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan. Metode penyaluran bantuan nontunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Kartu elektronik untuk penyaluran BPNT bisa dibelanjakan di e-warung. Selanjutnya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Bantuan berupa sembako ini diberikan setiap bulan kepada KPM dengan jumlah Rp 200 ribu.

Cara Daftar Bansos BPNT

Berikut cara daftar bansos BPNT secara online:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore di perangkat smartphone.
  • Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka bisa pilih buat akun atau user ID.
  • Lakukan registrasi menggunakan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK.
  • Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh kemensos.
  • Klik menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan.
  • Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di dinas pencatatan sipil.
  • Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Baca juga: Cerita Lansia yang Harus Hadir Saat Pembagian BPNT di Kota Kediri...

Cara Cek Bansos BPNT

Bagi yang sudah memenuhi kriteria maupun belum, tetapi ingin mengetahui apakah mendapatkan BPNT dari pemerintah atau tidak, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui perangkat smartphone.

Berikut cara cek bansos BPNT:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Nantinya akan muncul jendela dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan data sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak.
  • Jika huruf yang tertera kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Klik opsi "Cari Data" ada kotak yang tersedia.
  • Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi mengenai nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode.
  • Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com