JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut menemukan kokain seberat 179 kilogram di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).
Barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung di laut dan dalam kondisi terbungkus plastik berwarna hitam.
Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, pelaku diduga sengaja melempar barang haram itu ke laut, untuk kemudian ada pihak tertentu yang telah bersiap untuk mengambilnya.
“Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia,” ujar Heri dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kilogram Kokain di Selat Sunda
“Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” imbuh Heri.
Dalam dugaannya, pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.
“Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” imbuh dia.
Temuan ratusan kilogram kokain ini ditaksir bernilai Rp 1,25 triliun. Hal itu berdasarkan asumsi harga menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), di mana hargnya mencapai Rp 5.000.000 sampai Rp 7.000.000 per gramnya.
"Maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” ucap Heri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.