Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan, Jokowi Perintahkan "Lockdown" Wilayah dan Bentuk Satgas

Kompas.com - 09/05/2022, 20:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, segera melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit kuku dan mulut pada hewan.

Presiden pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit ikut mendukung arahan ini.

"Kemarin juga kita sudah bicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah," ujar Jokowi saat memberikan arahan untuk sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022).

"Sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah dan ini selain tadi Kementan saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan," tegasnya.

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Jokowi Sampaikan Enam Arahan untuk Para Menteri

Menurut Jokowi, perlu dipastikan benar daerah mana saja yang sudah terindikasi penyebaran penyakit kuku dan mulut pada hewan. Sehingga, dapat diantisipasi jika ada pergerakan ternak dari dan ke daerah itu.

"Bentuk Satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggung jawab," tambah Jokowi.

Baca juga: Lebih dari 1.200 Ternak di Jatim Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Pertimbangkan Lockdown

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.247 sapi di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengungkapkan bahwa wabah PMK ini pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022 di 22 desa dalam 5 kecamatan.

Saat itu, sudah ada 402 kasus PMK yang dilaporkan.

Baca juga: 729 Sapi di Gresik Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 13 Ekor di Antaranya Mati

Pada 1 Mei 2022, Lamongan dan Sidoarjo juga melaporkan adanya kasus serupa.

Rinciannya, 102 sapi potong di 6 desa dalam tiga kecamatan di Lamongan dan 595 sapi potong, perah, dan kerbau di 14 desa dalam 11 kecamatan di Sidoarjo.

Sementara Mojokerto melaporkan adanya kasus PMK pada 3 Mei 2022 yang menyerang 148 sapi potong di 19 desa dalam 9 kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com