Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Pakai Jasa Anak Buah Terbit Untuk Menangkan Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Kompas.com - 09/05/2022, 19:18 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi bernama Riki Sapariza mengaku menggunakan jasa anak buah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Isfi Syahfitra, untuk memenangkan proyek di Kabupaten Langkat.

Riki adalah pemilik CV Fortuna yang bergerak di bidang infrastruktur. Dia juga menjabat sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Stabat periode 2020-2023.

Ia hadir dalam persidangan sebagai saksi atas penyuap Terbit yaitu Muara Perangin-angin.

“Yang mengerjakan dokumen Isfi Syahfitra karena saya buta soal itu, jadi saya serahkan ke Fitra,” ungkap Riki dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/5/2022) dikutip dari Antara.

Baca juga: Bupati Terbit Perangin-angin Diduga Atur Langsung Proyek di Beberapa Dinas di Langkat

Ia menyampaikan, sempat memenangkan 4 proyek di Pemkab Langkat pada 2020-2021.

Pada 2020, Riki menjadi pemenang dua tender proyek pengaspalan senilai total Rp 550 juta.

Sedangkan pada 2021, ia kecipratan proyek pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan beton dengan total anggaran Rp 950 juta.

Hakim ketua persidangan Djuyamto lantas mengulik aliran dana dari orang-orang kepercayaan Terbit, apakah pernah dipakai untuk menghidupi organisasi Pemuda Pancasila yang dipimpin Riki.

“Tidak pernah,” jawab Riki.

“(Dana) dari Isfi?,” tanya Djuyamto.

“Tidak, tapi memberi pekerjaan ke saya,” tutur Riki.

Baca juga: Pejabat di Langkat Mengaku Lebih Patuh pada Kakak Kandung Bupati Terbit Rencana Perangin-angin

Meski demikian, Riki menyebutkan tak pernah memberikan commitment fee untuk Fitra maupun orang-orang kepercayaan Terbit yang lain.

Ia pun tahu adanya ketentuan pemberian commitment fee dari kontraktor lain.

Adapun berdasarkan dakwaan jaksa, Terbit melalui 4 orang kepercayaannya yaitu kakak kandungnya, Iskandar Perangin-angin dan tiga kontraktor, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra mengatur pemenang tender proyek di Kabupaten Langkat.

Berbagai perusahaan yang mengurus pemenangan tender itu diberi nama Group Kuala.

Sedangkan proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh oleh Group Kuala diberi istilah "Daftar Pengantin".

Baca juga: Anak Buah Terbit Minta Dinas PUPR Langkat Lunasi Pembayaran Proyek meski Pekerjaan Belum Selesai

Terbit disebut mewajibkan perusahaan-perusahaan bergabung dengan Group Kuala untuk memberi commitment fee padanya senilai 15,5 persen hingga 16 persen dari total nilai proyek.

Terdakwa dalam perkara ini, Muara, terseret karena diduga memberi uang senilai Rp 572 juta untuk Terbit sebagai commitment fee karena telah menjadi pemenang tender proyek infrastruktur Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com