Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Lebih Landai Ketimbang Arus Mudik, Imbas WFH dan Tradisi Lebaran Ketupat

Kompas.com - 09/05/2022, 13:09 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga sepekan setelah Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, ada 46 persen masyarakat belum kembali ke daerahnya.

Data pemudik yang tak turut serta meramaikan arus balik tersebut diperoleh hingga Minggu (8/5/2022) kemarin.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, arus balik yang cenderung lebih landai ketimbang arus mudik lantaran durasi arus balik yang lebih lama serta terdapat tradisi Lebaran ketupat di Pantai Utara Jawa.

Baca juga: Arus Balik Hari Ini Lancar, Polri: Tol Kalikangkung-Palimanan-Cikampek 5 Jam 40 Menit

Selaun itu, pemerintah melonggarkan kebijakan bagi PNS untuk bisa bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan libur anak sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022.

"Arus mudik lebih melandai, ditambah lagi ada tradisi lebaran ketupat di Pantai Utara Jawa dan peregangan masuk kerja dan sekolah," ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Selain itu, menurut dia, pencairan tunjangan hari raya (THR) yang bersamaan dengan gaji bulanan juga berpengaruh pada keputusan pemudik untuk kembali ke wilayah asal.

"Kalau uang mau habis di kampung halaman, baru ke ibu kota mencari uang lagi untuk Lebaran tahun depan," kata Djoko.

Ia pun menilai, pemerintah telah maksimal melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa, yakni berypa ganjil genap, one way, dan contra flow untuk mengelola kemacetan selama arus mudik dan arus balik.

Meski demikian, ia mengatakan, kemacetan tetap tidak bisa dihindari.

Baca juga: Minggu Jadi Puncak Arus Balik, 4.197 Penumpang Tiba di Terminal Kalideres

Rest area, menurut dia, masih menjadi momok kemacetan lalu lintas masa arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

"Pemisahan zona parkir dan zona aktivitas perlu dilakukan, supaya arus kendaraan di dalam rest area lebih lancar," ujar dia.

Selain itu, ia menilai, penyebab lain kemacetan lalu lintas di jalan tol, yakni perilaku beristirahat di bahu jalan tol oleh pengguna jalan tol, berkendara zig zag, saldo uang elektronik tidak mencukupi, penyempitan ruas jalan (bottle neck), melintas jalur tanpa kendali petugas Polisi Lalu Lintas, hingga kecelakaan lalu lintas.

Adapun berdasarkan data PT Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2019.

Baca juga: Evaluasi Mudik 2022, Berjalan Baik tapi Diakui Belum Maksimal

Pada periode 25 April 2022 sampai 5 Mei 2022 tercatat ada 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat.

Periode yang sama di tahun 2019 terdata 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat.

"Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen," ucap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com