Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Juneman Abraham
Psikologi Sosial & Lecturer

Menekuni psikologi korupsi, psikoinformatika, dan psikologi kebijakan publik | Psikolog sosial Universitas Bina Nusantara | Lecturer Specialist-S3, Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora, BINUS University | Ketua Kompartemen Riset & Publikasi, Himpunan Psikologi Indonesia

Organisasi Profesi yang Tunggal Sekaligus Jamak

Kompas.com - 09/05/2022, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROFESIONALISME organisasi profesi di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi profesi gamang.

Organisasi profesi dokter (Ikatan Dokter Indonesia) dianggap tidak dapat "menyembuhkan penyakit" dalam dirinya, sehingga lahirlah perkumpulan alternatif.

Organisasi profesi advokat (Perhimpunan Advokat Indonesia) dibatalkan perubahan anggaran dasarnya oleh Mahkamah Agung, dan digugat sebagai pihak yang melakukan perbuatan "melawan hukum".

Dua organisasi profesi psikologi (Himpunan Psikologi Indonesia/HIMPSI dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia) dianggap belum "menyelesaikan masalah psikologis" di antara mereka sendiri.

Sorotan publik sangat wajar karena publik merupakan subjek utama layanan organisasi profesi.

Sementara itu, organisasi profesi memiliki kekuasaan tersendiri berdasarkan monopoli keahlian yang sulit ditembus oleh orang awam (Bertens, 1993).

Apabila organisasi profesi gamang tentang dirinya sendiri, maka kerugian pertama akan ditanggung oleh publik, sebagai pihak yang dalam hidup kesehariannya mempercayakan dan menyerahkan dirinya pada berbagai layanan spesifik yang diberikan oleh anggota-anggota organisasi profesi.

Kegamangan sejumlah organisasi profesi dalam bidang kedokteran, hukum, dan kejiwaan/keperilakuan akhir-akhir ini menggambarkan suatu situasi anomik.

Anomi merupakan suatu keadaan simpang siurnya norma akibat cepatnya perubahan sosial yang pada gilirannya mengembangkan individualisme dalam masyarakat (Durkheim, 1897; Merton, 1938).

Dengan hadirnya Revolusi Industri 4.0, banyak kegiatan organisasi profesi, seperti pendidikan, akreditasi, penerbitan, dan relasi dengan badan-badan Pemerintah, dapat dilakukan secara relatif independen oleh organisasi profesi yang mampu menggalang jumlah anggota dan legitimasi publik.

Terciptalah norma-norma yang tidak saling tahu-menahu, apalagi terhubung antara organisasi profesi yang satu dan organisasi profesi lain, meski dalam satu bidang ilmu.

Organisasi profesi secara subjektif dapat terkena bias-bias pikiran individualis, seperti memandang diri cukup sepanjang merasa dapat menjamin kesejahteraan anggota sendiri dan memberikan komitmen terbaik kepada publik.

Di satu sisi, ini merupakan wujud pendemokrasian organisasi profesi; tetapi di sisi lain, runtuhnya solidaritas dalam satu disiplin keilmuan - yang merupakan salah satu gejala pokok anomi - merupakan risiko yang tidak sederhana.

Anomi Adhokrasi

Riant Nugroho (Kompas, 13/7/2021) dalam opininya, Pembubaran Lembaga Adhokrasi, menjelaskan bahwa adhokrasi - yang merupakan antitesis dari birokrasi - merupakan entitas yang dapat hidup berdampingan atau membantu (auksiliari) birokrasi.

Birokrasi (organisasi yang formal, dengan kepemimpinan hierarkis) diperlukan untuk layanan publik yang bersifat abadi, sedangkan adhokrasi (organisasi yang fleksibel, dengan kekuasaan terdesentralisasi) hadir untuk kepentingan masyarakat yang bersifat temporer (ad hoc).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com