Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Penawar Tertinggi Jadi Pemenang, Formappi Duga Ada Permufakatan Jahat Proyek Gorden Rumah Dinas DPR

Kompas.com - 08/05/2022, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga adanya pemufakatan jahat yang dilakukan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dengan perusahaan pemenang lelang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR.

Pasalnya, peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan, terdapat sejumlah kejanggalan tentang kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi atas tender tersebut. Diketahui, perusahaan itu menang lelang padahal menawarkan harga tertinggi yaitu Rp 43,5 miliar.

"Kengototan melanjutkan proyek gorden mungkin saja didorong oleh adanya pemufakatan jahat yang sudah dilakukan antara penyedia dan pelaksana proyek," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Lucius menjelaskan latar belakang perusahaan pemenang tender itu awalnya adalah teknologi dan informatika (IT).

Baca juga: Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar

Namun, belakangan ada perluasan cakupan proyek yang digarap oleh perusahaan tersebut dengan memasukkan interior supply sebagai salah satu bidang pekerjaannya.

"Kalau perusahaan IT tetiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya," jelas dia.

Di sisi lain, Lucius dengan tegas menilai sulit dipahami dengan logika jika tender pengadaan gorden rumah dinas DPR itu berakhir dengan kemenangan perusahaan yang menawarkan harga paling tinggi.

Ia tak habis pikir bagaimana bisa perusahaan paling mahal menawarkan harga, justru keluar sebagai pemenang lelang.

"Bagaimana bisa pemenang tender justru adalah perusahaan yang akan menyedot anggaran, bukan perusahaan yang bisa memberikan selisih harga yang menguntungkan negara?," tanya Lucius.

Baca juga: ICW: Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 48,7 Miliar Berpotensi Timbulkan Kecurangan

Kejanggalan penentuan harga tersebut, lanjut Lucius, seolah hendak mengatakan bahwa barang yang diadakan yaitu gorden memang tidak penting.

Akan tetapi, anggaran dinilai harus dipakai semuanya. Oleh karena itu, dari sisi efisiensi, Lucius berpandangan anggaran tender pengadaan gorden DPR jelas bermasalah.

"Karena bermasalah, saya kira harus dicaritahu betul apa yang terjadi dalam proses penentuan pemenang tender," tuturnya.

"Jangan sampai pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi karena ada kongkalikong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan," tegas Lucius.

Sebelumnya diberitakan, PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan tender pengadaan gorden rumah dinas DPR. Perusahaan ini keluar sebagai pemenang dengan justru setelah memberikan harga penawaran tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah melihat situs LPSE DPR di mana harga penawaran tertinggi oleh PT Bertiga Mitra Solusi terhadap pengadaan gorden tersebut yaitu Rp 43.577.559.594,23.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com