JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga adanya pemufakatan jahat yang dilakukan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dengan perusahaan pemenang lelang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR.
Pasalnya, peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan, terdapat sejumlah kejanggalan tentang kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi atas tender tersebut. Diketahui, perusahaan itu menang lelang padahal menawarkan harga tertinggi yaitu Rp 43,5 miliar.
"Kengototan melanjutkan proyek gorden mungkin saja didorong oleh adanya pemufakatan jahat yang sudah dilakukan antara penyedia dan pelaksana proyek," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).
Lucius menjelaskan latar belakang perusahaan pemenang tender itu awalnya adalah teknologi dan informatika (IT).
Baca juga: Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar
Namun, belakangan ada perluasan cakupan proyek yang digarap oleh perusahaan tersebut dengan memasukkan interior supply sebagai salah satu bidang pekerjaannya.
"Kalau perusahaan IT tetiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya," jelas dia.
Di sisi lain, Lucius dengan tegas menilai sulit dipahami dengan logika jika tender pengadaan gorden rumah dinas DPR itu berakhir dengan kemenangan perusahaan yang menawarkan harga paling tinggi.
Ia tak habis pikir bagaimana bisa perusahaan paling mahal menawarkan harga, justru keluar sebagai pemenang lelang.
"Bagaimana bisa pemenang tender justru adalah perusahaan yang akan menyedot anggaran, bukan perusahaan yang bisa memberikan selisih harga yang menguntungkan negara?," tanya Lucius.
Baca juga: ICW: Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 48,7 Miliar Berpotensi Timbulkan Kecurangan
Kejanggalan penentuan harga tersebut, lanjut Lucius, seolah hendak mengatakan bahwa barang yang diadakan yaitu gorden memang tidak penting.
Akan tetapi, anggaran dinilai harus dipakai semuanya. Oleh karena itu, dari sisi efisiensi, Lucius berpandangan anggaran tender pengadaan gorden DPR jelas bermasalah.
"Karena bermasalah, saya kira harus dicaritahu betul apa yang terjadi dalam proses penentuan pemenang tender," tuturnya.
"Jangan sampai pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi karena ada kongkalikong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan," tegas Lucius.
Sebelumnya diberitakan, PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan tender pengadaan gorden rumah dinas DPR. Perusahaan ini keluar sebagai pemenang dengan justru setelah memberikan harga penawaran tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Hal tersebut diketahui setelah melihat situs LPSE DPR di mana harga penawaran tertinggi oleh PT Bertiga Mitra Solusi terhadap pengadaan gorden tersebut yaitu Rp 43.577.559.594,23.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.