Dagelan lucu tentang WTP mungkin bisa menyimak kisah “sukses” Bupati Banjarnegara Budi Sarwono yang berhasil menyabet predikat WTP hingga lima kali berturut-turut untuk periode 2013-2017. Tidak tanggung-tanggung, sebelum Budi Sarwono dibekuk KPK karena kasus suap Rp 18,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Banjarnegara, malah pernah dianugerahi penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Acara yang digelar meriah di Jakarta, pada 20 September 2018 bertepatan dengan berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat”.
Sejatinya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus berkorelasi dengan kinerja pembangunan di daerah atau kementerian serta lembaga negara karena pada akhirnya pertanggungjawaban keuangan negara secara akuntabel adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan.
Fenomena masih banyaknya daerah, kementerian dan lembaga-lembaga negara saling "berlomba” mendapatkan WTP, menjadi penegas seolah-olah WTP adalah finishline-nya. Padahal WTP itu baru bagian dari garis star awal untuk pengelolaan keuangan yang akuntabel secara berkelanjutan.
Komitmen Kepala BPK yang baru sekaligus perempuan pertama yang menjadi orang nomor 1 di BPK, Ismayatun, untuk menegakkan integritas, independensi, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK wajib kita tagih terus.
Penonaktifan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat beserta staf pemeriksa yang terlibat dalam kasus rasuah Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, setidaknya menjadi bukti ketegasan Ketua BPK sembari dukungannya terhadap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Benar kalimat bijak yang menarasikan, untuk membersihkan lantai supaya bersih jangan gunakan sapu yang kotor.
Saatnya “sapu-sapu yang kotor” dienyahkan dari BPK agar unsur trust yang telah hilang bisa menjadi penguat nilai-nilai dasar BPK yang harus ditaati setiap pegawai BPK. WTP harus dikembalikan marwahnya sebagai “Wajar Tanpa Pengecualian” bukan lagi “Wajar Terima Pembayaran”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.