Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Antara Gengsi Daerah dan "WTP" (Wajar Terima Pembayaran)

Kompas.com - 07/05/2022, 18:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dagelan lucu tentang WTP mungkin bisa menyimak kisah “sukses” Bupati Banjarnegara Budi Sarwono yang berhasil menyabet predikat WTP hingga lima kali berturut-turut untuk periode 2013-2017. Tidak tanggung-tanggung,  sebelum Budi Sarwono dibekuk KPK karena kasus suap Rp 18,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Banjarnegara, malah pernah dianugerahi penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Acara yang digelar meriah di Jakarta, pada 20 September 2018 bertepatan dengan berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat”.

Sejatinya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus berkorelasi dengan kinerja pembangunan di daerah atau kementerian serta lembaga negara karena pada akhirnya pertanggungjawaban keuangan negara secara akuntabel adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan.

Fenomena masih banyaknya daerah, kementerian dan lembaga-lembaga negara saling "berlomba” mendapatkan WTP, menjadi penegas seolah-olah WTP adalah finishline-nya. Padahal WTP itu baru bagian dari garis star awal untuk pengelolaan keuangan yang akuntabel secara berkelanjutan.

Komitmen Kepala BPK yang baru sekaligus perempuan pertama yang menjadi orang nomor 1 di BPK, Ismayatun, untuk menegakkan integritas, independensi, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK wajib kita tagih terus.

Penonaktifan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat beserta staf pemeriksa yang terlibat dalam kasus rasuah Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, setidaknya menjadi bukti ketegasan Ketua BPK sembari dukungannya terhadap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Benar kalimat bijak yang menarasikan, untuk membersihkan lantai supaya bersih jangan gunakan sapu yang kotor.

Saatnya “sapu-sapu yang kotor” dienyahkan dari BPK agar unsur trust yang telah hilang bisa menjadi penguat nilai-nilai dasar BPK yang harus ditaati setiap pegawai BPK. WTP harus dikembalikan marwahnya sebagai “Wajar Tanpa Pengecualian” bukan lagi “Wajar Terima Pembayaran”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com