Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Swasta Diharap Tindak Lanjuti Imbauan Kapolri soal WFH Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 07/05/2022, 08:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai, usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) setelah libur Lebaran merupakan imbauan yang tepat.

Taufik meyakini bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan arus balik menuju Jakarta karena pemudik dapat membagi waktu kepulangannya dari kampung halaman.

"Menurut saya, ini adalah imbauan yang baik dan tepat dari Kapolri. Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu gelombang arus balik, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang diperkirakan akan pasti terjadi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Menaker Sebut Perusahaan Bisa Ambil Opsi WFH ke Karyawan

Taufik berharap, usul tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, khususnya di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Menurut dia, kebijakan ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan pembagian sektor, tugas, dan fungsi mana yang dapat memberlakukan WFH dan mana yang mesti tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat, bagian pelayanan publik di pemerintahan ataupun swasta seperti pelayanan administrasi, perbankan, dan kesehatan tetap menerapkan WFO.

Sementara itu, jenis tugas tertentu lainnya yang memungkinkan dilakukan secara daring atau online bisa dengan WFH.

"Dengan catatan, WFH ini bukan berarti menambah hari libur, melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik," kata Taufik.

Baca juga: Hikayat Mudik di Indonesia...

Ia menambahkan, kerja sama semua pihak membantu pemerintah dan kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan saat ini sangat diperlukan.

Pasalnya, jumlah pemudik pada tahun ini meningkat akibat banyak pemudik yang sudah menunda selama dua tahun tidak pulang ke kampung halaman akibat pendemi.

"Sehingga, tanpa adanya kebijakan yang progresif, sulit untuk menghindari parahnya kemacetan arus balik tahun ini," ujar Taufik.

Sebelumnya, Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Usai Libur Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun sependapat dengan usul tersebut.

Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com