Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Swasta Diharap Tindak Lanjuti Imbauan Kapolri soal WFH Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 07/05/2022, 08:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai, usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) setelah libur Lebaran merupakan imbauan yang tepat.

Taufik meyakini bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan arus balik menuju Jakarta karena pemudik dapat membagi waktu kepulangannya dari kampung halaman.

"Menurut saya, ini adalah imbauan yang baik dan tepat dari Kapolri. Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu gelombang arus balik, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang diperkirakan akan pasti terjadi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Menaker Sebut Perusahaan Bisa Ambil Opsi WFH ke Karyawan

Taufik berharap, usul tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, khususnya di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Menurut dia, kebijakan ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan pembagian sektor, tugas, dan fungsi mana yang dapat memberlakukan WFH dan mana yang mesti tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat, bagian pelayanan publik di pemerintahan ataupun swasta seperti pelayanan administrasi, perbankan, dan kesehatan tetap menerapkan WFO.

Sementara itu, jenis tugas tertentu lainnya yang memungkinkan dilakukan secara daring atau online bisa dengan WFH.

"Dengan catatan, WFH ini bukan berarti menambah hari libur, melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik," kata Taufik.

Baca juga: Hikayat Mudik di Indonesia...

Ia menambahkan, kerja sama semua pihak membantu pemerintah dan kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan saat ini sangat diperlukan.

Pasalnya, jumlah pemudik pada tahun ini meningkat akibat banyak pemudik yang sudah menunda selama dua tahun tidak pulang ke kampung halaman akibat pendemi.

"Sehingga, tanpa adanya kebijakan yang progresif, sulit untuk menghindari parahnya kemacetan arus balik tahun ini," ujar Taufik.

Sebelumnya, Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Usai Libur Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun sependapat dengan usul tersebut.

Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com