Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Indikator Penerapan "One Way" di Tol Trans-Jawa Saat Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 05/05/2022, 21:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas Tol Trans-Jawa saat arus balik Lebaran 2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pemberlakuan skema one way merupakan diskresi kepolisian.

Baca juga: Batal Diterapkan Hari Ini, One Way di Kalikangkung-Cikampek Baru Diterapkan Jumat Besok

Menurut dia, ada tiga indikator pemberlakuan one way, yakni:

  • Jumlah kendaraan 3.500 unit per jam di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, maka pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang hingga Jalan Tol Palimanan-Kanci.

  • Jumlah kendaraan 4.000 unit per jam di GT Palimanan Utama, maka pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan hingga Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

  • Jumlah kendaraan 6.200 unit per jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) hingga GT Cikampek Utama (dari arah Trans-Jawa), maka pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Heru menambahkan, selain menggunakan parameter jumlah kendaraan per jam, pihaknya dan kepolisian juga mempertimbangkan waktu. Diperlukan waktu persiapan sekitar satu jam untuk penerapan contraflow dan lebih kurang dua jam untuk one way.

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan untuk arus balik berbeda dengan arus mudik.

“Salah satunya karena pada arus mudik, lalu lintas terdistribusi ke berbagai wilayah tujuan seperti ke Jabar, Jateng dan Jatim. Sedangkan pada arus balik, dari sejumlah arah tersebut, semua akan menumpuk di Jabotabek, yang mana koridor utama menuju ke wilayah Jabotabek tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” kata Heru dalam keterangan pers, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Jadwal dan Aturan One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2022

Ia juga menyinggung soal pendeknya periode arus balik dibandingkan arus mudik. Oleh karenanya, para pemudik diimbau pulang terlebih dulu guna menghindari kepadatan lalu lintas.

“Ditambah lagi kami melihat hingga H2 kemarin, yang melakukan perjalanan mudik masih tinggi. Untuk itulah kami mengimbau masyarakat untuk pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022, atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas,” ucap Heru.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kepolisian akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.

Ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.

Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 6-9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalingkung, Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47 mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Firman Shantyabudi, Rabu (04/05/2022).

Baca juga: Soal Kemacetan di Tol Cipularang Imbas One Way, Kakorlantas: Itu Risiko Jabatan Saya

 

Firman mengimbau bagi masyarakat yang akan kembali ke wilayah DKI Jakarta untuk mengatur waktu keberangkatan pada masa arus balik.

Disarankan untuk masyarakat dapat melakukan perjalanan sebelum puncak arus mudik atau sesudah puncak arus mudik pada 9 Mei 2022.

"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah 9 Mei," ucap Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com