Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: "One Way" GT Palimanan-Cikampek Bisa Diperpanjang jika Kendaraan Makin Padat

Kompas.com - 05/05/2022, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, skema one way yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari ini, Kamis (5/5/2022), akan berlangsung secara situasional.

Menurut dia, apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, pelaksanaan one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal pukul 24.00 WIB.

"Namun, jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai tol Jakarta-Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktu berlakunya," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: H+3 Lebaran, Masih Ada Ratusan Pemudik dari Terminal Pulo Gebang

Budi menambahkan, untuk mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa one way, akan dilakukan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area.

"(Sterilisasi) selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, dan setelah itu rekayasa lalin one way akan dimulai," jelasnya.

Sementara itu, mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi, baik pada jalur maupun pada rest area.

Mekanisme itu akan dilakukan selama dua jam setelah pelaksanaan one way. Setelah itu, jalur akan dibuka secara normal.

Baca juga: Ingin ke Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Wajib Masuk Rest Area Km 20B

Budi berharap agar masyarakat yang akan kembali dapat selalu memantau perkembangan arus lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri.

Perlu diketahui, sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan skema one way dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way di ruas jalan tol itu akan dilakukan pada siang hari ini mulai pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Sekolah

Menurut Firman, skema one way itu akan dilanjutkan dengan skema contraflow hingga Km 47 Tol Cikampek.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Firman saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Namun, belakangan Korlantas dan Kemenhub menyebutkan bahwa skema one way ini diundur mulai pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com