Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Keluarkan Peringatan Ada Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Kompas.com - 05/05/2022, 10:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini akan terjadinya gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia.

Gelombang tinggi itu diperkirakan terjadi mulai Kamis (5/5/2022) pagi hingga Jumat (6/5/2022) pagi.

Mengutip Antara, potensi gelombang tinggi akan terjadi mulai pukul 07.00 WIB. Fenomena ini disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi.

Di wilayah Indonesia bagian utara, pola angin dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.

Baca juga: Ini Titik Rawan Macet Menuju Pantai Anyer

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG.

Kecepatan angin itu menyebabkan beberapa area perairan diprediksi menggalami gelombang antara 1,25 hingga 2,50 meter, yakni di perairan Utara Sabang; perairan Bengkulu; perairan Selatan Flores; Laut Sawu; perairan P. Sawu-Rote; Laut Timor; Laut Natuna Utara; perairan Kep. Anambas-Natuna; perairan Utara Kep. Talaud; perairan Utara Halmahera; Laut Halmahera; Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua; perairan Selatan Leti-Sermata; perairan Selatan Kep. Tanimbar; perairan Selatan Kep. Kai-Aru; dan Laut Arafuru.

Untuk area perairan dengan gelombang tinggi yakni 2,50 hingga 4 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai; perairan Enggano; perairan Barat Lampung;
Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung; Selat Sunda bagian Barat dan Selatan; perairan Selatan Jawa hingga Sumba; Selat Sumba Bagian Barat; dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba.

Adapun, area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4 hingga 6 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias.

Baca juga: Kemenhub Siapkan 8 Kapal Besar di Pelabuhan Panjang Lampung Saat Arus Balik

BMKG menyarankan agar semua pihak memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni pada perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.

Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com