Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Haji 2022: Indonesia Dapat 100.051 Kuota, Prioritas Bagi Jemaah yang Sudah Bayar Lunas

Kompas.com - 05/05/2022, 07:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda sejumlah negara di dunia, pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses ibadah haji bagi negara-negara lain.

Kini setelah kasus Covid-19 mulai melandai di berbagai negara, akhirnya pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah haji di tahun 2022, termasuk ke Indonesia.

Berdasarkan kerja sama yang dilakukan, Arab Saudi memberikan kuota haji tahun 1443 H/2022 M ke Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Kuota Haji Indonesia Ditentukan Arab Saudi dengan Sistem e-Haj

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, penentuan kuota haji tahun ini dilakukan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj Saudi.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Hilman menambahkan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Hal ini membuat tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota. Pasalnya, tidak ada pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji Tahun 2022, Embarkasi Makassar Tertinggi, Aceh Terendah

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, penetapan kuota haji dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April.

Ia juga mengatakan, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Bahkan, menurutnya, kuota jemaah yang ditetapkan Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama DPR, saat rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji pada pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tuturnya.

Kuota haji untuk yang sudah lunas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022.

Yaqut menjelaskan, kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M lalu.

Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” jelas ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji 2022, Indonesia Terbanyak, Angola Paling Sedikit

Selain itu, Yaqut juga menentukan batasan umur untuk kuota haji tahun ini.

"Dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” kata dia.

Nantinya, KMA yang ia teken pada 22 April 2022 tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com