Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Pertama Teks Proklamasi

Kompas.com - 04/05/2022, 00:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Proklamasi berasal dari bahasa Latin, proclamare, yang artinya penguman atau pemberitahuan pada khalayak umum.

Secara bahasa, proklamasi kemerdekaan dapat diartikan sebagai pengumuman akan adanya kemerdekaan.

Tak hanya kepada rakyat, pengumuman kemerdekaan ini juga ditujukan kepada semua bangsa yang ada di dunia.

Proklamasi kemerdekaan pun menjadi suatu hal yang tak ternilai harganya. Termasuk bagi bangsa Indonesia.

Bukan sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi kemerdekaan juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI

Makna alinea pertama teks proklamasi

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.

Teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Teks proklamasi yang terdiri dari terdiri atas dua alinea disusun secara singkat, padat dan jelas. Inilah yang menunjukkan kelebihan dan ketajaman para pembuat naskah proklamasi.

Teks proklamasi yang dibacakan Soekarno berbunyi,

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”

Teks yang ditulis dengan menggunakan ejaan lama tersebut ditandatangani Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, serta bertanggal 17 Agustus 05.

Angka 05 pada teks proklamasi merupakan kependekan dari tahun 2605 karena saat itu yang digunakan adalah penanggalan Jepang.

Baca juga: Makna Proklamasi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia Saat Ini

Walaupun disusun dalam keadaan genting dan mendesak, namun teks proklamasi memiliki legalitas dan makna yang mendalam.

Alinea pertama teks proklamasi mengandung makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia.

Proklamasi menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah perjuangan yang sangat panjang.

Selain itu, adanya pernyataan dalam alinea pertama tersebut juga merupakan informasi bahwa Indonesia telah menjadi bangsa yang bebas dari belenggu penjajah dan akan menentukan nasibnya sendiri tanpa intervensi negara lain.

 

Referensi:

  • Saputra, Lukman Surya. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme. Bandung: Setia Purna Inves.
  • Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com