KOMPAS.com – Proklamasi berasal dari bahasa Latin, proclamare, yang artinya penguman atau pemberitahuan pada khalayak umum.
Secara bahasa, proklamasi kemerdekaan dapat diartikan sebagai pengumuman akan adanya kemerdekaan.
Tak hanya kepada rakyat, pengumuman kemerdekaan ini juga ditujukan kepada semua bangsa yang ada di dunia.
Proklamasi kemerdekaan pun menjadi suatu hal yang tak ternilai harganya. Termasuk bagi bangsa Indonesia.
Bukan sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi kemerdekaan juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.
Teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Teks proklamasi yang terdiri dari terdiri atas dua alinea disusun secara singkat, padat dan jelas. Inilah yang menunjukkan kelebihan dan ketajaman para pembuat naskah proklamasi.
Teks proklamasi yang dibacakan Soekarno berbunyi,
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.