KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan deklarasi akan adanya kemerdekaan.
Pengumunan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat, namun juga seluruh bangsa yang ada di dunia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi kalimat sakti yang tak ternilai harganya dan menjadi sumber semangat bagi perjuangan rakyat Indonesia.
Tak hanya itu, proklamasi juga menjadi kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.
Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang. Hari ini kemudian diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia.
Teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di hadapan rakyat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Dengan suara mantap dan jelas, Soekarno membacakan pidato pendahuluan sikap sebelum membacakan teks proklamasi.
Teks proklamasi yang dibacakan Soekarno berbunyi,
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.