Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergerakan Penumpang Angkutan Umum hingga Hari Pertama Lebaran Mencapai 5,7 Juta

Kompas.com - 03/05/2022, 21:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, pergerakan penumpang angkutan umum sejak H-7 Lebaran, Senin (25/4/2022), hingga hari pertama Lebaran, Senin (2/5/2022), mencapai 5.703.979 orang.

"Jumlah ini masih lebih kecil dengan perbandingan 29,8 persen, jika dibandingkan dengan pergerakan penumpang kumulatif pada periode yang sama di tahun 2019 sebesar 8.127.682 penumpang," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Pergerakan Penumpang hingga Hari Pertama Lebaran Tertinggi di Angkutan Penyeberangan

Adita mengungkapkan, data pergerakan penumpang masih terus bergerak naik. Sehingga, angka tersebut sifatnya sementara dan akan terus diperbarui informasinya.

"Data kumulatif tahun ini sifatnya masih sementara dan dimungkinkan untuk terus bergerak naik,” ujar Adita.

Lebih lanjut, Adita juga menjelaskan jumlah pergerakan penumpang secara kumulatif di masing-masing moda yang dipantau dalam periode tersebut.

Pertama, pergerakan penumpang angkutan penyeberangan dinilai masih yang tertinggi dibandingkan angkutan lainnya, yaitu sebanyak 1.766.802 orang.

"Dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di lima Pelabuhan Penyeberangan terpadat yakni Merak, Gilimanuk, Bakauheni, Ketapang, dan Kayangan, Lombok Timur," jelasnya.

Baca juga: Puncak Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Terjadi pada H-2 Lebaran

Kemudian, angkutan udara sebanyak 1.478.812 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di lima bandara yakni Soekarno Hatta, Sultan Hasanuddin (Makassar), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali) dan Sepinggan (Balikpapan).

Lalu, angkutan jalan atau bus sebanyak 1.056.602 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di lima terminal yakni Kertonegoro Ngawi, Ir. Soekarno (Klaten), Purboyo (Surabaya), Giwangan (Yogyakarta), dan Tirtonadi (Solo).

"Angkutan kereta api sebanyak 851.430 penumpang. Dengan pergerakan penumpang terpadat di 5 Daerah Operasi (Daop) yakni Daop I Jakarta, Daop VIII Surabaya, Daop VI Yogyakarta, Daop II Bandung, dan Daop IV Semarang," tambah Adita.

Sementara, angkutan laut sebanyak 550.333 penumpang, dengan keberangkatan terpadat di lima pelabuhan, yakni Gilimanuk, Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Balikpapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com