JAKARTA, KOMPAS.com - Lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, kembali normal. Pemberlakuan sistem satu arah dihentikan sehingga kendaraan yang dari arah Cianjur bisa melintas turun.
Hal itu dilaporkan PT Jasa Marga lewat akun resmi Twitter @JASAMARGA pukul 11.37 WIB.
"11.37 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Normal Dua Arah," demikian twit Jasa Marga.
11.37 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Normal Dua Arah.
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) May 3, 2022
Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya menerapkan sistem satu arah untuk naik ke kawasan Puncak. Pemberlakuan ini sejak pukul 07.00 WIB.
Selain itu, polisi juga memberlakukan skema ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas. Sehingga, hari ini, kendaraan yang bernomor polisi akhir genap tidak bisa melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.