JAKARTA, KOMPAS.com - Skema satu arah prioritas untuk kendaraan yang naik, Selasa (3/5/2022), diberlakukan di Puncak, Bogor.
Jasa Marga lewat akun Twitter resminya melaporkan hal tersebut sejak pukul 08.46 WIB.
Sementara itu, pengguna kendaraan bernomor polisi genap agar membatalkan perjalanannya.
Sebab, kepolisian menerapkan sistem ganjil genap hari ini. Hanya kendaraan yang bernomor polisi dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas.
09.15 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Naik.
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) May 3, 2022
Dikutip dari Twitter resmi Jasa Marga, penerapan ganjil genap sudah berlangsung sejak pukul 08.41 WIB.
"08.41 WIB #Tol_Jagorawi Keluar Gadog Arah PUNCAK DIBERLAKUKAN Penyekatan Kendaraan GANJIL GENAP oleh Pihak Kepolisian Wilayah," twit akun @JASAMARGA.
Baca juga: Lalu Lintas di Puncak Bogor Mulai Padat Selasa Pagi, Didominasi Kendaraan Pelat B
Dilaporkan juga, ada pemberlakuan contraflow (lawan arus) di Tol Jagorawi setelah Gerbang Tol Ciawi 1 arah Sukabumi.
Pengguna jalan agar tertib berkendara.
"08.41 WIB #Tol_Jagorawi Setelah GT Ciawi 1 KM 44+500 - KM 46+500 arah Sukabumi DIBERLAKUKAN LAJUR CONTRAFLOW/kanan, agar tertib di antrian," demikian twit Jasa Marga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.