Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Hilal 1 Syawal 1443 Hijriah Memungkinkan Teramati di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Kompas.com - 01/05/2022, 18:07 WIB
Mutia Fauzia,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, ada kemungkinan hilal 1 Syawal 1443 Hijriah teramati di sebagian besar wilayah di Indonesia pada hari ini, Minggu (1/5/2022).

Dengan demikian, tanggal 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri kemungkinan jatuh pada esok hari, Senin (2/5/2022).

Hal tersebut berdasarkan perhitungan posisi bulan pada hari ini, yang juga bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriyah. Posisi bulan dihitung sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.

"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," ungkap Cecep.

Baca juga: Bagaimana Penentuan Idul Fitri 1443 Hijriyah Jika Hilal Tak Terlihat?

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat tersebut, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 derajat adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.

Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat atau disingkat 3-6,4 derajat.

Cecep menambahkan, posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) yang diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan permukaan bumi (toposentrik).

Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan pada 1 Mei 2022, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 3,79 derajat sampai 5,56 derajat.

"Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS," ungkap Cecep.

Sementara, rentang elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat.

"Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria," jelas Cecep.

Hal ini juga diperkuat dengan rentang elongasi toposentris yang berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.

"Pulau Breuh di Provinsi Aceh sudah memenuhi kriteria," terang Cecep.

Namun demikian, Cecep menjelaskan, sebelum memberikan keputusan tanggal 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk melengkapi hasil hisab yang telah dipaparkan.

"Untuk tujuan kemaslahatan umat, rukyat di Indonesia dilakukan sebagai konfirmasi dari hisab," ungkapnya.

Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) diprediksi berhasil me-rukyat hilal.

Tahun ini, Kemenag telah menetapkan 99 titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 Hijriyah. Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan digelar secara hybrid. Sidang ini juga dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta Duta Besar (Dubes) negara sahabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com