Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ragunan, Wapres Minta Pengunjung Tertib Prokes

Kompas.com - 01/05/2022, 13:20 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk tetap memperketat protokol kesehatan pengunjung selama libur Lebaran 2022.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat mengecek kesiapan Ragunan dalam menghadapi lonjakan pengunjung pada libur Lebaran tahun ini, Minggu (1/5/2022) pagi.

"Penerapan prokes ketat harus terus dilakukan kepada para pengunjung terlebih di masa libur Lebaran," ucap Wapres Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Minggu.

Menanggapi arahan Wapres, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati menyampaikan bahwa pengelola telah melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya pengunjung harus mendaftar online H-1 dan sudah divaksin Covid-19.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Cek Kesiapan Taman Margasatwa Ragunan Hadapi Pengunjung Saat Libur Lebaran

Selain itu, pada area piknik jug telah dibuat lingkaran-lingkaran untuk menjaga jarak antarkeluarga pengunjung.

"Pengunjung dewasa harus sudah divaksin minimal dua kali, sedangkan pengunjung anak minimal sekali. pengunjung harus juga menggunakan aplikasi Pedulilindungi," terang Endah.

"Di sini kami sudah siapkan lingkaran-lingkaran. Jadi pengunjung dan keluarganya hanya boleh duduk di lingkaran tersebut," lanjut dia.

Endah mengatakan, pengelola juga telah menyebar berbagai spanduk dan poster penerapan prokes seperti imbauan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan etika batuk di tempat umum.

Tak hanya itu, pengelola juga menyediakan keset desinfektan di pintu-pintu masuk dan tempat mencuci tangan di pinggir jalan.

Tidak hanya mengecek penerapan prokes, Wapres juga tampak mengecek beberapa kandang satwa seperti Gajah, Jerapah, Burung Unta, dan Gorila.

Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka H+1 Lebaran, Ini Syarat Masuk dan Cara Beli Tiketnya

Ma'ruf Amin pun terlihat menanyakan tentang kondisi, asal, dan berapa kali para satwa tersebut diberi makan.

"Gorila ini diberi makan apa dan berapa kali dalam sehari?" tanya Wapres.

Menjawab pertanyaan itu, seorang petugas bernama Helmi Veril memberikan penjelasan bahwa Gorila diberi makan lima kali dalam sehari berupa roti, madu, buah-buahan, dan sayuran.

"Pukul delapan pagi sarapan berupa roti dicampur madu dan susu, pukul sembilan dan 12 siang diberi makan sayuran dan buah, kemudian pukul tiga sore dan seterusnya diberi full buah-buahan," terang Helmi.

Usai berkelililng area Taman Margasatwa Ragunan dalam waktu kurang lebih satu jam, Wapres beserta Ibu Wury dan rombongan kemudian kembali ke kediaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com