Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Merespons Cepat Bila Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran

Kompas.com - 01/05/2022, 10:44 WIB
Mutia Fauzia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA meminta pemerintah daerah merespons cepat apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing.

"Kepada pemda kami meminta agar tetap siaga merespons jika ada indikasi kenaikan Covid-19 karena mudik Lebaran," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

Safrizal menuturkan, saat ini di satu kabupaten rata-rata terdapat lima kasus Covid-19 per hari.

Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, artinya terdapat kenaikan kasus sebanyak lima kali lipat.

Baca juga: Pfizer Umumkan Pil Covid-19 Buatannya Tak Ampuh Cegah Infeksi

Untuk itu, ia pun meminta respons dari Satgas dan pemda untuk melakukan pencegahan sedini mungkin.

"Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga," ucap Safrizal.

Di sisi lain, Safrizal mengklaim penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren yang membaik.

Terbukti, 131 daerah telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Daerah yang masuk dalam level tersebut diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas seratus persen, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia tak menampik penambahan kasus harian masih terus ada, namun di sisi lain angka kematian terus menurun.

"Terus menurun bukan berarti tidak ada kasus, less case doesn’t mean zero case. Masih ada kasus, artinya sepanjang masih ada, kita masih ada potensi naik turunnya. Kalau kita tidak taat prokes kasus bisa naik lagi, tapi kalau kita konsisten, kasus bisa menurun terus," ujar Safrizal.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Luar Jawa-Bali Periode 26 April-9 Mei 2022

Selain itu, lanjut Safrizal, pada penetapan PPKM terakhir, terdapat 29 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam kategori Level 1.

Sementara daerah yang berada di Level 2 juga semakin membaik, walaupun masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 3.

Karena itu dirinya mengimbau, bagi daerah yang masih berada di Level 2 dan 3 harus aktif mengecek kondisi penanganan pandemi, seperti kapasitas vaksin dan penanganan lainnya.

Terkait kebijakan saat Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah membolehkan masyarakat melakukan halalbihalal.

Namun, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat terkait potensi penularan saat makan bersama pada momen tersebut.

Safrizal menuturkan, pemerintah telah menerbit aturan halalbihalal di setiap daerah, baik yang berada di Level 1, 2, dan 3.

"Sekarang bagi pejabat pemerintah, open house belum boleh. Tetapi bagi masyarakat, terutama bagi kegiatan halalbilhalal diperkenankan, mudik diperkenankan, tapi kembali lagi bukan berarti kita tidak ada kasus, jadi kita tetap bisa waspada sehingga kewaspadaan kita itu bisa me-maintenance kondisi baik yang sudah berjalan," urai dia.

Baca juga: Kemarin, Bandara Soekarno-Hatta Catat Rekor Jumlah Penerbangan Tertinggi Selama Pandemi Covid-19

Safrizal menekankan, dalam menjalankan aktivitas perayaan Lebaran nanti, masyarakat harus memperhatikan sejumlah aturan. Hal itu salah satunya terkait persentase pembatasan kehadiran masyarakat berdasarkan Level PPKM di daerahnya masing-masing.

Kebijakan tersebut diterapkan agar memudahkan petugas melakukan tracing bila terjadi kasus.

"Kalau dia level 3 hanya boleh 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk kategori level 2, (hanya boleh) 75 persen, dan untuk level 1 boleh 100 persen. Tetapi untuk ketentuan di atas 100 orang berkumpul, diminta untuk tidak makan-makan di tempat," jelas Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com