TAHUN ini, Indonesia untuk pertama kalinya memegang mandat sebagai presidensi G20. Mandat ini dilaksanakan sejak 1 Desember 2021 dan akan berlangsung sampai 30 November 2022.
Istilah presidensi dimunculkan karena G20 adalah forum internasional yang tidak memiliki sekretariat menetap.
Dengan kata lain, memegang tampuk presidensi G20 berarti sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Sebelum Indonesia, Presidensi G20 dipegang oleh Italia.
Indonesia tentu harus bisa memetik manfaat semaksimal mungkin atas amanah presidensi G20 tersebut.
Mempromosikan ekonomi hijau dan energi terbarukan semestinya menjadi salah satu agenda utama yang perlu dikedepankan oleh Indonesia baik untuk akselerasi pemulihan ekonomi di dalam negeri maupun pengukuhan atas posisi geoekonomi Indonesia di pentas global.
Meletakkan masa depan pada ekonomi hijau dan energi terbarukan adalah hal yang sangat penting.
Di satu sisi, cadangan energi fosil Indonesia seperti minyak bumi Indonesia akan habis sekitar sembilan tahun lagi, dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru.
Gas bumi diperkirakan akan habis dalam 22 tahun dengan cadangan yang ada saat ini sebesar 77,3 triliun kaki kubik.
Cadangan batu bara sebesar 37,6 triliun miliar ton akan habis dalam tempo 65 tahun.
Di sisi lain, akselerasi kerusakan alam akibat eksploitasi secara masif seperti saat ini terus mengancam generasi mendatang yang kemudian semakin menjadi perhatian global dan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Indonesia juga memiliki potensi yang besar menjadi negara powerhouse green economy dan green energy, yang telah ditetapkan dalam beberapa arah kebijakan nasional.
Pemerintah, misalnya, telah merancang target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 29 persen dari emisi business as usual (BAU) pada 2030.
Indonesia juga memiliki target energi baru terbarukan (EBT) 23 persen pada 2025 dalam bauran energi.
Penggalakan penggunaan bio energi yang saat ini dalam proses B30 dan yang akan ditingkatkan ke B50 atau lebih di tahun-tahun mendatang, adalah upaya nyata untuk pengurangan ketergantungan kepada energi fosil.
Selanjutnya, Indonesia perlu mengomunikasikan kepada dunia bahwa tentu saja semua arah kebijakan ini memerlukan proses yang konsisten.