JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pada 2023 pemerintah akan menerapkan kebijakan pengaturan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di bawah 3 persen.
Oleh karenanya, presiden meminta agar benar-benar ada perencanaan matang atas kebijakan itu.
"Tahun depan kita akan memulai lagi ketentuan sesuai regulasi, defisit di bawah 3 persen karena itu perencanaan harus betul-betul detail, harus betul-betul tepat," ujar Jokowi dalam paparannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022 secara virtual dari istana Negara, Kamis (28/4/2022).
"Lakukan langkah penajaman belanja sehingga kualitas semakin baik, optimalkan penerimaan perpajakan," tegasnya.
Baca juga: Menkeu: Defisit ABPN 2023 Akan Dirancang di Bawah 3 Persen
Sebagaimana diketahui, defisit APBN telah ditentukan paling tinggi 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Namun, di masa pandemi, kondisi itu dikecualikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.
UU Nomor 1 Tahun 2020 tersebut mengizinkan defisit APBN melampaui 3 persen dari PDB untuk selama tiga tahun, yakni 2020-2022.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2023, defisit harus kembali menjadi maksimal 3 persen PDB.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit pada APBN 2023 akan didesain di bawah 3 persen.
Menurutnya desain ini dilakukan agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap tetapi tetap berhati-hati.
"Dari sisi utang yang akan kita kelola akan nengalami tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar. Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Yakin, Defisit Fiskal Tahun Ini Cuma 4 Persen
Oleh karenanya, kebijakan fiskal 2023 akan terus difokuskan kepada mendukung pemulihan ekonomi, terutama untuk program prioritas yang telah ditetapkan presiden dan wakil presiden.
Antara lain, pembangunan kualitas SDM, membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merevitalisasi industri dan mendukung pertumbuhan ekonomi hijau.
Di sisi lain, APBN dari sisi fiskal akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara dan dari pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif.
"Oleh sebab itu untuk APBN 2023 kita masih akan teru mempertajam pada perhitungan belanja baik pusat maupun transfer ke daerah. Dan juga estimasi penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani.
"Untuk sidang kabinet siang ini kami menyampaikan range tahun depan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 - 11,76 persen dari PDB. Ini berarti pada kisaran antara Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.832,6 triliun," jelasnya.
Baca juga: Rasio Pajak ke PDB Tembus 9,11 Persen Pada 2021, Kemenkeu: Pemulihan Ekonomi Mulai Kentara
Sementara itu, belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB.
Sehingga artinya belanja negara pada tahun depan berkisar antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat, yakni sebesar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun - Rp 826 triliun.
"Dengan belanja itu dan penerimaan tadi sudah disampaikan maka defisit APBN 2023 akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun- Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 persen - 2,95 persen dari PDB," ungkapnya.
"Ini artinya kita akan melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN 2023 akan kembali di bawah 3 persen," lanjut Sri Mulyani.
Dia menambahkan, pada saat yang sama APBM akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program-program pembamgunan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.