JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, partai politik (parpol) harus membenahi diri menyusul ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ke empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
“Korupsi kepala daerah yang terjadi berulang kali harus membuat parpol membenahi diri. Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota,” kata Egi dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Berkaca dari Kasus Bupati Bogor, Predikat WTP Tak Jamin Kepala Daerah Bersih
Ia mengatakan, korupsi kepala daerah tak lepas dari tingginya biaya pemilihan umum.
Ini membuat kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol.
"Jual beli suara, kampanye dalam pilkada atau pun balas jasa ketika ia terpilih,” ucap dia.
Adapun Ade merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Suharso Manoarfa. Ia pun menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.
Egi turut menyoroti politik dinasti yang rentan upaya untuk menguasai dan mengurus kepentingan pribadi. Sebab, Ade merupakan adik Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin.
Baca juga: Bupati Bogor Suap Auditor Demi WTP, ICW Soroti Pengawasan Internal BPK
Adapun Rachmat menjadi terpidana kasus korupsi penerimaan suap alih fungsi lahan seluas 2.754 hektar di kawasan Bogor.
“Mesti diingat nature dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri, sehingga orientasi untuk kepentingan publik dipinggirkan, dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi,” ucap Egi.
KPK mengamankan uang senilai Rp 1,24 miliar dalam OTT yang berlangsung Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Ade berupaya menyuap empat anggota BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengejualian (WTP).
Suap yang diterima empat anggota BPK Jabar diduga mencapai Rp 1,19 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.