Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Billy Tak Promosikan "Robot Trading" DNA Pro, Keterkaitannya Hanya soal Jual Beli Mobil

Kompas.com - 28/04/2022, 12:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari artis Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, menjelaskan keterkaitan kliennya dalam kasus robot trading DNA Pro Akademi hingga diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.

Fahmi menegaskan, awalnya Billy membuat konten untuk menjual mobil Alphard.

Kemudian, ada seorang petinggi dari DNA Pro Akademi bernama Steven Richard atau Stefanus Richard tertarik membeli mobil itu.

Baca juga: Ello Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Manajer: Hanya Jadi Pengisi Acara

Saat itu, Steven pun membeli mobil Alphard dari Billy dengan uang tunai Rp 1 miliar sehingga Billy membuat konten soal transaksi tersebut.

"Yang jelas Billy itu dari awal sudah mem-posting bahwa dia ingin menjual mobil Alphard. Terus ada orang yang tertarik ingin membeli, sekalian sama Billy dimasukan dikonten orang beli dengan bawa uang cash kan gitu ceritanya," kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).

Menurut Fahmi, kliennya akan memberikan penjelasan terkait jual beli mobil itu dalam pemeriksaan Bareskrim Polri nanti siang.

Baca juga: Billy Syahputra Akan Hadiri Pemeriksaan soal DNA Pro Siang Ini

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah mempromosikan konten aplikasi robot trading tersebut.

Billy, kata dia, hanya mempromosikan dirinya sendiri, bukan pihak DNA Pro.

"Enggak ada (promosikan DNA Pro). Promosikan dirinya Billy, yang dapat keuntungan kan Billy," kata dia.

Baca juga: Korban Robot Trading DNA Pro Pertanyakan Pengembalian Uang Mereka

Dalam kasus ini, Fahmi juga mempersilakan penyidik menyita mobil tersebut.

"Kalau mau disita ya sita aja mobilnya. Billy kan enggak ada kaitannya, cuma Billy kan jadi warga negara yang baik harus hadir saat dimintai keterangan," tuturnya.

Diketahui, sejumlah artis terseret dalam kasus DNA Pro Akademi. Beberapa nama yang sudah diperiksa yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, Nowella, dan personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Bareskrim juga telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 8 tersangka telah ditahan. Sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Baca juga: 3.894 Korban Laporkan Robot Trading DNA Pro Atas Dugaan Penipuan hingga TPPU Senilai Rp 565 Miliar

Dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com