Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Harus Persiapkan Pemilu yang Tahapannya Dimulai Juni

Kompas.com - 28/04/2022, 11:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal dimulainya tahapan Pemilu 2024.

Kali ini Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan tahapan pemilu dan mendukung tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita harus mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang tahapannya dimulai nanti di Juni 2022. Saya minta kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mendukung pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu," ujar Jokowi saat menyampaikan paparannya saat menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2022 secara virtual dari Istana Negara, Kamis (28/4/2022).

"Termasuk (dukungan) anggaran dari APBN dan APBD," tegasnya.

Baca juga: Presiden Ukraina Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi atas Undangan ke G20

Dengan dukungan dari semua pihak, Jokowi berharap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan sukses, lancar dan aman.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti belum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Oleh karenanya, Titi mengingatkan bahwa wacana penundaan pemilu belum selesai.

"Oke sekarang sudah ada keputusan KPU yang menyatakan Pemilu 2024 itu 14 Februari. Lalu yang masih konsensus politik antara DPR, pemerintah dan KPU adalah Pilkada akan berlangsung pada November 2024," ujar Titi dalam diskusi virtual yang digelar Public Virtue Institute soal wacana penundaan pemilu, Sabtu (23/4/2022).

"Problemnya adalah hari pemungutan suara itu kepastiannya itu ada di PKPU tentang tahapan, program dan jadwal. Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan Pemilu akan dimulai," lanjutnya.

Baca juga: Baru Sehari Diumumkan, Jokowi Ralat Aturan Larangan Ekspor CPO

Kemudian, disebutkan pula pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dilakukan pada Agustus tahun ini. Namun, dasar aturannya pun belum ada

"Peraturannya belum ada, anggarannya juga belum. Sehingga menurut saya kita tidak bisa kemudian menganggap isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode ini sudah selesai. Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," tegasnya.

Lebih lanjut Titi menjelaskan, penundaan terhadap pemilu itu memungkinkan jika ada alasan kemanusiaan.

Baca juga: Jokowi: Saya Tak Mungkin Membiarkan Warga Kesulitan Dapatkan Minyak Goreng

Dia mencontohkan, karena ingin menyelamatkan nyawa warga sebagai prioritas di awal 2020 saat pandemi Covid-19 menyerang dunia. Namun, saat itu Pilkada 2020 tetap digelar oleh pemerintah.

Menurut Titi alasan dari pemerintah saat itu adalah karena proses politik tidak bisa terhambat oleh pandemi.

Sehingga, dia heran jika baru-baru ini sebagian pihak mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

Padahal, berbagai agenda besar yang melibatkan banyak orang sudah pernah dilakukan pemerintah selama pandemi.

"Kita sudah menggelar Pilkada 2020 saat pandemi. Kemudian kemarin menggelar MotoGP Mandalika. Mengapa para pejabat publik dan elite kita cepat sekali amnesia politiknya," tambah Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com