Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bupati Bogor Ade Yasin dan Deretan Kakak Adik yang Korupsi

Kompas.com - 28/04/2022, 07:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Bibit dan Chandra kemudian sempat dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim Polri. Karena polemik itu hubungan antara KPK dan Polri sempat meruncing.

Saat itu juga beredar rekaman pembicaraan yang memperlihatkan Anggodo akan bersekongkol dengan kejaksaan untuk memperkarakan Bibit dan Chandra.

Akan tetapi, Anggodo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena merintangi penyidikan terhadap Anggoro.

Pada Agustus 2010, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara bagi Anggodo. Namun, dia mengajukan banding.

Dalam proses banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Anggodo lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Di tingkat kasasi, Anggodo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada tahun 2011. Dia bebas pada 2015 dan meninggal dunia pada September 2018.

Setelah tertangkap di Shenzen, China, Anggoro kemudian dipulangkan ke Indonesia dan diadili. Dia lantas divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

5. Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus

Mantan Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan sang adik yang merupakan mantan Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, Zainal Mus, menjadi terpidana dalam korupsi proyek fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009.

Ahmad Hidayat Mus saat menjadi terdakwa dan menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sula, di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara, Selasa (13/6/2017)KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Ahmad Hidayat Mus saat menjadi terdakwa dan menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sula, di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara, Selasa (13/6/2017)

Keduanya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

6. Eks Bupati Mesuji Khamami dan Taufik Hidayat

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 23 Januari 2019 terhadap Bupati Mesuji Khamami dan adiknya, Taufik Hidayat, dalam kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.

Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.

Khamami kemudian diadili dan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan pada 5 September 2019. Sedangkan sang adik divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Adik dari Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Adik dari Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.

Hakim menyatakan keduanya terbukti menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari kontraktor Direktur PT Subanus Sibron Aziz, Kardinal, dan Darmawan. Sibron divonis 2,3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

7. Billy Sindoro dan Eddy Sindoro

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com