JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada Rabu (27/4/2022) menjadi yang terpopuler.
Selain itu, berita tentang TNI Angkatan Darat yang meminta maaf atas tindakan Danramil Jayapura Utara yang meminta sumbangan ke pedagang menjadi yang terpopuler kedua.
1. KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.
Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Awal Mula Suap Rp 1,9 M untuk Auditor BPK
Menurut KPK, Ade dan sejumlah anak buahnya menyuap empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat supaya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Sebab diduga terjadi penyimpangan dalam proyek perbaikan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar yang termasuk dalam program Cibinong City A Beautiful. Maka dari itu Ade menyuap empat pegawai BPK Jawa Barat untuk memoles laporan hasil audit dan meraih predikat WTP.
2. TNI AD Memohon Maaf atas Tindakan Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan ke Pedagang
Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan.
Permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.
Tatang menyatakan, TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus. Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.
“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas dia.
Tatang juga mengatakan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus. Selaku atasan, kata Tatang, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Yubelinus untuk menarik surat tersebut.
“Dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” imbuh Tatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.