JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya memantau implementasi kebijakan larangan sementara ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Agus menyampaikan, pemantauan ini mulai diberlakukan pada Kamis (28/4/2022).
"Terkait dengan tambahan tugas untuk pengawalan pembatasan ekspor produk turunan CPO, CPO-nya enggak dilarang, ekspor CPO boleh tapi produk turunannya yang tidak boleh," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, hal ini juga dilakukan dalam rangka mengimplentasikan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Airlangga: Larangan Ekspor hingga Tercapai Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Adapun nota kesepahaman itu dibuat guna mengatasi kejahatan transnasional maupun kejahatan ekonomi.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan di wilayah perlintasan Indonesia dengan berlandaskan kerja sama tersebut.
"Nanti kami akan kerja sama, termasuk dengan wilayah untuk mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan atas larangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Termasuk, mempermudah proses ekspor CPO-nya," jelas dia.
Baca juga: Larangan Ekspor Produk Sawit Berlaku hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter
Diketahui, pemerintah telah melarang sementara ekspor produk sawit bahan baku minyak goreng refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) mulai 28 April 2022.
Tiga kode HS yang dilarang ekspor untuk sementara waktu adalah 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.
Pada 27 April 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, pelarangan ekspor bahan mentah ini hanya berlaku sementara, tepatnya hingga harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat, yakni Rp 14.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.