Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Kandidat Lolos Seleksi Jabatan Tinggi di KPK, Berikut Nama-namanya

Kompas.com - 27/04/2022, 15:23 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 kandidat lolos seleksi untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang terdiri dari 2 JPT madya dan 9 JPT pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Tim Panitia Seleksi (Pansel) Supranawa Yusuf menjelaskan, terpilihnya 33 kandidat itu dilakukan berdasarkan kompilasi dari seluruh nilai hasil serangkaian tahapan seleksi.

Mulai dari penulisan makalah, penelusuran rekam jejak, pelaksanaan asesmen dan presentasi serta wawancara.

"Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan seleksi terbuka, maka terpilih tiga calon terbaik yang ditetapkan panitia seleksi untuk setiap jabatan," ujar Supranawa dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Buka Seleksi 11 Jabatan Tinggi, KPK Ajak Polisi dan PNS Bergabung

Berikut 33 nama untuk mengisi 11 jabatan yang lolos seleksi tim Pansel:

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

1. Bahtiar Ujang Purnama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Didik Agung Widjanarko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

1. Eddy Cahyono Sugiarto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Malikuz Zahar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
3. Wawan Wardiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Direktur Penyidikan

1. Asep Guntur Rahayu dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
2. Edgar Diponogoroneari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
3. Totok Suharyanto dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV

1. Elly Kusumastuti dari Kejaksaan Republik Indonesia
2. Jamaluddin Farti dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
3. Surya Nelli dari Kejaksaan Republik Indonesia

Kepala Sekretariat Dewan Pengawas

1. Haerudin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Jadi Haposan Manurung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Rofii Edy Purnomo dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Baca juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kemendagri: Ikuti Dulu Proses Hukum

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik

1. Herda Helmijaya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Kunto Ariawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Leon Lendra dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi

1. Dedi Hartono dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
3. Valentinus Rudi Hartono K dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

1. Ali dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves)
2. Amie Arief dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Dwi Rahayu Eka Setyowati dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

1. Doli Wilfried Hasudungan Simanungkalit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
2. Muhammad Suryanto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Rahendro Jati dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kepala Biro Sumber Daya Manusia

1. Mugi Syahriadi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
2. Rosana Fransisca dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Saat Tangkap Tangan Ade Yasin

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

1. Jasyanto dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
2. Leo Efriansa dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
3. Yuyuk Andriati Iskak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Supranawa menyampaikan, setelah tahapan seleksi selesai, tim Pansel menyerahkan hasil seleksi tersebut kepada Sekretaris Jenderal KPK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di KPK untuk dilakukan proses berikutnya.

Ia mengatakan, nama-nama yang lolos seleksi jabatan pimpinan tinggi madya akan diusulkan KPK kepada presiden Joko Widodo.

Baca juga: Rachmat dan Ade Yasin, Kakak-Adik di Pusaran Kasus Suap

 

Sedangkan nama-nama yang lolos mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya oleh KPK.

"Untuk yang jabatan pimpinan tinggi madya karena itu harus melalui presiden maka harus diusulkan oleh KPK ke bapak presiden. Sedangkan untuk jabatan tinggi pratama nanti dari KPK akan menerbitkan SK pengangkatannya dan setelah itu dilakukan pelantikan," papar   Supranawa.

"Satu tugas lagi dari pansel yaitu melaporkan semua rangkaian seleksi ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com