JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 kandidat lolos seleksi untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang terdiri dari 2 JPT madya dan 9 JPT pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Panitia Seleksi (Pansel) Supranawa Yusuf menjelaskan, terpilihnya 33 kandidat itu dilakukan berdasarkan kompilasi dari seluruh nilai hasil serangkaian tahapan seleksi.
Mulai dari penulisan makalah, penelusuran rekam jejak, pelaksanaan asesmen dan presentasi serta wawancara.
"Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan seleksi terbuka, maka terpilih tiga calon terbaik yang ditetapkan panitia seleksi untuk setiap jabatan," ujar Supranawa dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Buka Seleksi 11 Jabatan Tinggi, KPK Ajak Polisi dan PNS Bergabung
Berikut 33 nama untuk mengisi 11 jabatan yang lolos seleksi tim Pansel:
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
1. Bahtiar Ujang Purnama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Didik Agung Widjanarko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
1. Eddy Cahyono Sugiarto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Malikuz Zahar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
3. Wawan Wardiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Direktur Penyidikan
1. Asep Guntur Rahayu dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
2. Edgar Diponogoroneari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
3. Totok Suharyanto dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
1. Elly Kusumastuti dari Kejaksaan Republik Indonesia
2. Jamaluddin Farti dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
3. Surya Nelli dari Kejaksaan Republik Indonesia
Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
1. Haerudin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Jadi Haposan Manurung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Rofii Edy Purnomo dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kemendagri: Ikuti Dulu Proses Hukum