JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, petinggi robot trading DNA Pro Akademi, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), telah ditangkap saat hendak pulang ke Indonesia dari Turki.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menangkap Daniel Abe pada Sabtu, 23 April 2022.
"Inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 1 Petinggi DNA Pro Akademi yang Jadi Buron di Bandara Soekarno-Hatta
Gatot menerangkan, penyidik telah memantau pergerakan terhadap tersangka Daniel Abe.
Berdasarkan data perjalanan, tersangka Daniel Abe diketahui akan tiba di Indonesia pada tanggal tersebut.
Kemudian, saat Daniel Abe mendarat di Indonesia, penyidik pun langsung menangkapnya.
"Yang bersangkutan ditangkap tanggal 23 April pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," kata Gatot.
Baca juga: Kasus DNA Pro: Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta, Ini Alasannya
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.
Dari 12 total tersangka, saat ini sudah ada 8 tersangka, termasuk Daniel Abe, yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.
Sebanyak dua buron diduga masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).
Polisi pun sudah menerbitkan red notice terhadap kedua orang itu.
"Sudah diajukan ke Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) untuk red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una: Saya Akan Lebih Hati-hati dalam Investasi
Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Para tersangka yang kabur itu diduga pergi ke negara Turki. "Iya (Diduga ke Turki)", ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.