KOMPAS.com – Partai politik adalah sebuah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki tujuan, nilai dan cita-cita yang sama.
Orientasi kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya dengan cara yang sesuai dengan konstitusi.
Di negara demokrasi, partai politik menjalankan tugas atau fungsinya sesuai dengan harkatnya, yaitu sebagai wadah bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negara sekaligus memperjuangkan kepentingannya.
Berikut fungsi partai politik di negara demokrasi.
Baca juga: Awal Mula Lahirnya Partai Politik
Terdapat sejumlah fungsi yang dimiliki partai politik di dalam negara demokrasi, yaitu:
Di negara demokrasi, masyarakat memiliki beragam pendapat dan aspirasi yang perlu ditampung. Pendapat dan aspirasi yang senada digabungkan untuk kemudian diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur.
Proses agregasi dan artikulasi kepentingan inilah yang menjadi salah satu fungsi komunikasi partai.
Setelah itu, partai politik akan merumuskannya menjadi usulan kebijakan yang diperjuangkan melalui parlemen kepada pemerintah untuk dijadikan kebijakan.
Selain itu, partai politik juga berperan dalam menyebarluaskan rencana dan kebijakan pemerintah. Dengan begitu, partai berperan sebagai jembatan yang menghubungi pemerintah dan rakyat.
Adanya partai politik membuat arus informasi berjalan dua arah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.