Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Telah Buat Aturan Lindungi Wartawan dari Doxing

Kompas.com - 26/04/2022, 20:42 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers telah membuat instrumen khusus untuk mencegah kejahatan kepada wartawan, termasuk serangan siber dalam bentuk doxing.

Perlindungan itu dibuat melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pers terkait keamanan dan keselamatan kerja wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

"Kita telah membuat standar perlindungan pers profesi wartawan, secara lengkapnya nanti kalau sudah jadi SK, disosialisasikan," ujar Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam diskusi virtual, Selasa (26/4/2022).

"Standar perlindungan terhadap wartawan akan dibuat melalui surat keputusan peraturan Dewan Pers, menyangkut keamanan dan keselamatan kerja bagi wartawan," ucap dia.

Baca juga: SAFEnet: Doxing Delegitimasi Paling Banyak Menimpa Jurnalis

Asep menegaskan bahwa keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian serius.

Keamanan yang dimaksud yakni memastikan wartawan berada dalam situasi yang bebas dari ancaman.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap kerja wartawan tidak boleh hanya dilakukan oleh negara, masyarakat pers, dan konsituen pers, tetapi juga oleh perusahaan pers.

"Kita kerja sama dengan perusahaan pers yang pada akhirnya (memberikan) perlindungan langsung terhadap pers ketika peristwa terjadi dan mengantisipasi peristiwa terjadi," ucapnya. 

Dalam acara yang sama, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengungkapkan, doxing delegitimasi merupakan jenis doxing yang kerap menimpa jurnalis.

Baca juga: Mengenal Doxing, Istilah yang Ramai Dibahas Warganet

Adapun doxing adalah sebuah serangan siber berbentuk tindakan yang menyebarluaskan informasi pribadi secara publik.

"Doxing dialami para wartawan kebanyakan adalah delegitimasi yaitu upaya untuk membuat jurnalis tersebut tidak dipercaya," ucap Damar.

Ia mengatakan, informasi yang disebarkan oleh doxer atau pelaku doxing berasal dari data yang tersedia secara publik, riset terhadap dokumen publik atau dengan data yang diperoleh secara ilegal terhadap data base pada sistem komputer.

"Kenapa doxing kita kategorikan sebagai sebuah serangan? Karena kita melihat bahwa dia (pelaku doxing) tidak semata-mata dilakukan sebagai perbuatan yang iseng tetapi dia ada intensinya," papar Damar.

Baca juga: Dosen Komunikasi UGM: Doxing Musuh Baru Kebebasan Pers

"Jadi doxing ini adalah upaya mengungkap identitas seseorang, data dan informasi detil-detil lainnya tanpa persetujuan dan ini dilakukan dengan tujuan atau sesuatu yang sifatnya punya tujuan jahat," jelas dia.

Selain doxing jenis delegitimasi, lanjut Damar, doxing yang juga sering dialami para jurnalis di Indonesia adalah doxing yang sifatnya adalah penargetan.

Jurnalis tersebut telah menjadi terget suatu pihak yang mempunyai niat buruk untuk melakukan penganiyaan secara sistematis.

"Jadi dia menjadi target dari kejahatan jenis lain, misalnya persekusi," urai Damar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com