Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng untuk Kepentingan Masyarakat

Kompas.com - 26/04/2022, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah memutuskan melarang ekspor minyak goreng demi kepentingan nasional dan masyarakat.

“Sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Dampak Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apkasindo: Kami Petani Sawit Hancur Lebur

Ma'ruf menuturkan, kebijakan itu merupakan langkah nyata yang diambil pemerintah untuk segera menstabilkan harga minyak yang sempat melambung dan langka beberapa waktu terakhir.

Menurut Ma'ruf, pemerintah pun akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala supaya keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.

“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Gubernur Babel

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com