Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Sita Uang Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Ivan Gunawan Terkait DNA Pro, sedangkan Rossa Tidak

Kompas.com - 26/04/2022, 13:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah nama artis terseret dan telah diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi. Para artis tersebut diduga menerima sejumlah aliran dana dari aplikasi tersebut.

Beberapa di antaranya Ivan Gunawan, Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa, DJ Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Lesti Kejora, dan Rizky Billar.

Namun, ternyata tidak semua uang yang diterima dari artis tersebut disita oleh penyidik Bareskrim.

Menurut polisi, jika uang yang diterima para artis itu tidak memiliki mens rea atau niat jahat maka tidak akan disita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pun mencontohkan kasus dari artis Rossa yang menerima honor hasil menyanyi di acara DNA Pro Akademi.

Baca juga: Alasan Bareskrim Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro: Tidak Ditemukan Niat Jahat

 

Menurutnya, uang tersebut diperoleh berdasarkan hasil kerja profesional.

“Hasil gelar perkara tidak ada niat jahat si Rossa tersebut, artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).

Selanjutnya, penyanyi Indonesian Idol, Nowela, juga memiliki kasus serupa karena pernah dikontrak DNA Pro untuk mengisi acara dan menerima upah.

Meski Nowela sempat menyatakan siap untuk mengembalikan honornya saat menyanyi di acara itu, namun Whisnu menegaskan, pihaknya tak akan menyita uang itu.

“Tidak ada dia (Nowella) menngembalikan, mungkin mau mengembalikan. Tapi kita tidak usah, itu kan profesional,” tegasnya.

Begitu juga dengan penyanyi Yosi Mokalu atau lebih dikenal Yosi Project Pop dan DJ Una. Whisnu mengatakan, penyidik tentunya bakal melakukan gelar perkara mendalami kontrak dari para penyanyi itu.

Baca juga: Polri Klarifikasi, Tak Pernah Sita Uang Rossa Terkait Kasus DNA Pro

Ia kembali menegaskan, apabila ditemukan bahwa para artis yang menerima uang dari DNA Pro Akademi terbukti tak ada niat jahat dan memiliki kontrak profesional maka tak akan disita.

“Karena lihat mens rea-nya, lihat niat jahatnya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan, ya tidak kena (sita),” terangnya.

Sementara itu, berbeda dari artis Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang uangnya disita oleh penyidik Bareskrim.

Sebab, mereka ikut melakukan promosi atau menjadi brand ambassador (BA) terkait konten aplikasi DNA Pro Akademi.

Kemudian, Whisnu menyebutkan, Ivan Gunawan juga dikontrak sebagai BA dari aplikasi DNA Pro Akademi, sehingga uang honornya disita.

“Kecuali beda dengan Lesti, Billar, dia itu kan konten, dia tahu itu buat konten, tahu salah. Jadi harus dikembalikan,” ujar Whisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com