Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Belakangan tetapi Kemungkinan Lebaran Bersamaan Muhammadiyah, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 26/04/2022, 13:17 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah terjadi perbedaan antara pemerintah dan PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah menjalankan puasa Ramadhan lebih dahulu, yakni pada 2 April 2022, sementara pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022.

Selanjutnya, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) pada 2 Mei. Pemerintah pun kemungkinan akan menetapkan 1 Syawal pada waktu yang sama dengan Muhammadiyah.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Puasa Belakangan tapi Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, Bagaimana Bisa?

Jika demikian, Muhammadiyah melaksanakan puasa selama 30 hari, sedangkan pemerintah melaksanakan puasa selama 29 hari.

Bagaimana bisa demikian?

Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menjelaskan, perbedaan awal puasa Ramadhan tahun ini disebabkan perbedaan metode yang digunakan.

Ismail menjelaskan, pihak yang menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022 menggunakan metode wujudul hilal, yakni menghitung munculnya hilal secara astronomis melalui perhitungan hisab tanpa harus rukyatul hilal.

Baca juga: Kata MUI soal Puasa Berbeda tapi Kemungkinan Lebaran Bersamaan

Sementara itu, pihak yang menetapkan hari pertama puasa pada 3 April 2022 menggunakan metode rukyatul hilal.

Rukyatul hilal artinya, hilal harus terlihat untuk menetapkan awal bulan Kamariah.

"Sementara itu, pada awal Ramadhan kemarin di seluruh Indonesia hilal tidak terlihat jadi bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari," jelas Ismail kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Jumlah hari berpuasa 29 hari atau 30 hari

Ismail lebih lanjut mengatakan, di dalam kalender Hijriah, jumlah hari antara lain sebanyak 29 atau 30 hari.

Dengan demikian, lama puasa selama 29 hari mungkin terjadi bila sidang isbat yang diadakan Kementerian Agama (Kemenag) pada 1 Mei 2022 memutuskan Lebaran jatuh pada 2 Mei 2022.

"Hal tersebut dimungkinkan karena memang penjelasan hadis dari Rasulullah SAW satu bulan itu ada yang 29 dan ada yang 30," jelas Ismail.

Baca juga: Kemenag: Secara Hisab Posisi Hilal Terlihat, Apakah Lebaran Jatuh pada 2 Mei 2022?

Ia pun menjelaskan, potensi perayaan hari raya Idul Fitri serempak terjadi lantaran umat Muslim yang berpuasa mulai 2 April, ketinggian hilal pada tanggal 30 April 2022 atau 29 Ramadhan 1443 H masih di bawah ufuk atau minus.

Dengan demikian, bulan Ramadhan harus disempurnakan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com