Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu "One Way" dan "Contraflow" yang Berlaku Saat Mudik Lebaran?

Kompas.com - 26/04/2022, 13:01 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan di masa mudik Lebaran 2022. Kebijakan yang diberlakukan antara lain sistem one way dan contraflow.

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan demi mencegah terjadinya kemacetan selama arus mudik.

Diprediksi, jumlah pemudik di tahun ini melonjak drastis. Tak heran, sebab pada dua Lebaran sebelumnya yakni 2020 dan 2021 mudik dilarang akibat situasi pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran kali ini diperkirakan mencapai 85 juta orang. Dari angka tersebut, 14 juta pemudik diprediksi berasal dari Jabodetabek.

Sementara, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik Lebaran 2022

Kebijakan one way dan contraflow pun diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan kendaraan akibat arus mudik. Lantas, apa yang dimaksud one way dan contraflow?

Pengertian one way dan contraflow

One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Misalnya, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang keluar dari Jakarta diterapkan one way di Tol Cikampek. Artinya, jalan tol yang semula mengarah keluar dan menuju Jakarta dialihkan hanya untuk kendaraan yang keluar Jakarta saja.

Sementara, bagi kendaraan yang menuju Jakarta dapat menggunakan tol lainnya ataupun alternatif jalan non-tol.

Baca juga: Percaya Diri dengan Antibodi Tinggi...

Adapun contraflow secara harafiah berarti melawan arus. Contraflow merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah laju kendaraan berlawanan dari arah normal.

Berbeda dari one way yang mengalihkan arus kendaraan pada semua lajur jalan, contraflow umunya diterapkan di satu atau dua lajur saja.

Namun, baik one way maupun contraflow sama-sama bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan.

Adapun sistem one way arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan selama 28-30 April dan 1 Mei 2022. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan bersamaan dengan sistem ganjil genap.

Baik sistem one way atau ganjil genap arus mudik akan dimulai dari Tol Cikampek hingga gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah.

Sementara, sistem ganjil genap dan one way arus balik bakal diterapkan selama 6-8 Mei 2022. Kebijakan ini akan dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek dan gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Korlantas Akan Siapkan Skema Contraflow di Tol Cikampek

Pemerintah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 28, 29, dan 30 April 2022. Oleh karenanya, meski diterapkan sistem one way dan contraflow, masyarakat diimbau mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.

"Saya mengajak masyarkat untuk menghindari puncak arus mudik pada 28, 29 dan 30 April 2022," kata Presiden Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com