Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Partai Mahasiswa, Pengamat Sebut Mahasiswa Simbol Gerakan Moral

Kompas.com - 26/04/2022, 12:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik atas pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia terus disampaikan. Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, mahasiswa seharusnya mengemban tanggung jawab sebagai kekuatan untuk mengoreksi pemerintahan yang sedang berkuasa dan bukan malah memperebutkan kekuasaan melalui partai politik.

"Mahasiswa adalah ikon gerakan moral, bukan untuk berkuasa tetapi memperbaiki kekuasaan," kata Ray saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Dalam undang-undang dasar setiap orang atau kelompok diberi hak untuk berkumpul dan mendirikan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku. Ray mengatakan, memang tidak ada yang bisa melarang mahasiswa untuk mendirikan partai politik dengan mengatasnamakan mahasiswa.

Meski begitu, menurut Ray semestinya mahasiswa tidak terjebak dengan politik praktis untuk memperebutkan kekuasaan dengan mengatasnamakan kelompok.

Sebab pada hakikatnya partai politik adalah institusi yang mengejar kekuasaan. Maka dari itu, Ray menegaskan ada perbedaan landasan yang mendasar antara gerakan mahasiswa dan partai politik.

Baca juga: Tatkala Mahasiswa Tolak Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Apalagi, kata Ray, budaya partai politik di Indonesia berbeda sifat dengan kultur gerakan mahasiswa.

“Dalam kultur politik di Indonesia, partai-partai punya kencenderungan memperjuangkan diri sendiri ketimbang kepentingan publik,” ujar Ray yang juga mantan aktivis mahasiswa 1998.

Secara terpisah, Sosiolog Universitas Negeri Jakarta sekaligus mantan aktivis mahasiswa 1998, Ubedilah Badrun, memperkirakan keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia justru mengancam gerakan mahasiswa.

"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: BEM SI Tegas Menolak Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Ubedilah menyayangkan ada kelompok mahasiswa yang hasrat politik praktisnya sangat tinggi sampai membentuk Partai Mahasiswa Indonesia.

Dia juga mempertanyakan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh para pengurus dan pendiri Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, untuk membuka kantor pusat dan perwakilan serta membentuk jaringan politik di seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan biaya yang besar.

"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira kira biayanya?," ujar Ubedilah.

Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Struktur kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin, Ketua Mahkamah Teguh Setiawan.

Baca juga: Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Siluman, Tidak Jelas Asal-usulnya

Anggota Mahkamah Partai Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari Davistha A dan Rican.

Partai Mahasiswa Indonesia tercatat memiliki kantor di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto mengatakan, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com