Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Partai Mahasiswa, Pengamat Sebut Mahasiswa Simbol Gerakan Moral

Kompas.com - 26/04/2022, 12:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik atas pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia terus disampaikan. Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, mahasiswa seharusnya mengemban tanggung jawab sebagai kekuatan untuk mengoreksi pemerintahan yang sedang berkuasa dan bukan malah memperebutkan kekuasaan melalui partai politik.

"Mahasiswa adalah ikon gerakan moral, bukan untuk berkuasa tetapi memperbaiki kekuasaan," kata Ray saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Dalam undang-undang dasar setiap orang atau kelompok diberi hak untuk berkumpul dan mendirikan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku. Ray mengatakan, memang tidak ada yang bisa melarang mahasiswa untuk mendirikan partai politik dengan mengatasnamakan mahasiswa.

Meski begitu, menurut Ray semestinya mahasiswa tidak terjebak dengan politik praktis untuk memperebutkan kekuasaan dengan mengatasnamakan kelompok.

Sebab pada hakikatnya partai politik adalah institusi yang mengejar kekuasaan. Maka dari itu, Ray menegaskan ada perbedaan landasan yang mendasar antara gerakan mahasiswa dan partai politik.

Baca juga: Tatkala Mahasiswa Tolak Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Apalagi, kata Ray, budaya partai politik di Indonesia berbeda sifat dengan kultur gerakan mahasiswa.

“Dalam kultur politik di Indonesia, partai-partai punya kencenderungan memperjuangkan diri sendiri ketimbang kepentingan publik,” ujar Ray yang juga mantan aktivis mahasiswa 1998.

Secara terpisah, Sosiolog Universitas Negeri Jakarta sekaligus mantan aktivis mahasiswa 1998, Ubedilah Badrun, memperkirakan keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia justru mengancam gerakan mahasiswa.

"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: BEM SI Tegas Menolak Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Ubedilah menyayangkan ada kelompok mahasiswa yang hasrat politik praktisnya sangat tinggi sampai membentuk Partai Mahasiswa Indonesia.

Dia juga mempertanyakan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh para pengurus dan pendiri Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, untuk membuka kantor pusat dan perwakilan serta membentuk jaringan politik di seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan biaya yang besar.

"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira kira biayanya?," ujar Ubedilah.

Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Struktur kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin, Ketua Mahkamah Teguh Setiawan.

Baca juga: Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Siluman, Tidak Jelas Asal-usulnya

Anggota Mahkamah Partai Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari Davistha A dan Rican.

Partai Mahasiswa Indonesia tercatat memiliki kantor di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto mengatakan, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com