Ia menegaskan, proses seleksi CASN tidak boleh dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tak hanya memecat para PNS yang terlibat dan menjadi tersangka, pemerintah juga telah mendiskualifikasi ratusan peserta CASN yang melakukan kecurangan.
Setidaknya, sudah ada 359 orang peserta CASN yang didiskualifikasi. Hal ini diputuskan melalui koordinasi penyelenggara seleksi.
Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kasus Kecurangan CASN 2021: Ada Kepala BKPSDM hingga Staf BKD
"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN," kata Gatot.
Sementara itu, masih ada juga 81 orang peserta yang belum didiskualifikasi.
Nantinya, nasib 81 peserta tersebut akan dikoordinasikan oleh kementerian/lembaga terkait pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Selanjutnya, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes M Samsu Arifin menjelaskan bagaimana, para tersangka dalam kasus tersebut melakukan kecurangan dengan aplikasi remote access.
Menurut Samsu, komputer dalam ruangan ujian disusupi oleh aplikasi remote access agar pelaku bisa mengisi soal jawaban dari jarak jauh.
"Sehingga dia bisa melakukan remote access tadi, jarak jauh dia bisa menjawab," kata Samsu di konferensi pers Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Polri Tangkap 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, Ini Tanggapan Menpan-RB
Kemudian, para peserta CASN berpura-pura mengerjakan soal tes seleksi di ruang ujian.
Padahal, soal ujian dikerjakan oleh orang lain dari jarak jauh.
"Sementara peserta yang duduk di meja itu dia hanya pura-pura saja, dia diarahkan peserta ini duduk di meja nomer satu misalnya. Dia (calon CASN) hanya pura-pura, tapi yang menjawab di tempat lain,'' terangnya.
Samsu juga menambahkan, para tersangka sengaja mencari peluang atau lokasi ujian yang memiliki sistem pengamanan yang lemah.
Ia menduga, para tersangka memasukkan aplikasi remote access itu ke komputer perserta CASN beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian.
"Jadi mereka masukkan (remote access) ke dalam komputer yang akan digunakan, dua hari sebelumnya, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkapnya.
Ia pun menduga, nilai suap yang dilakukan para tersangka kepada peserta CASN 2021 mencapai Rp 600 juta.
Baca juga: Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata Samsu.
Adapun 9 oknum PNS yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol, Staf BKN Regional Makassar, Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, Staf BKPSDM Kota Palopo.
Kemudian ada Kepala BKDSDM Kabupaten Kolaka Utara, Staf Teknologi Informasi (IT) BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara, Staf BKPSDM Kabupaten Luwu, Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, dan Staf BKKBN Kabupaten Enrekang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.