Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi

Kompas.com - 26/04/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Desentralisasi adalah istilah dalam koorganisasian yang diartikan sebagai penyerahan wewenang.

Di bidang pemerintahan, desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di daerah untuk menyelenggarakan kepentingan penduduk setempat.

Prakarsa, wewenang, dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah. Baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, maupun segi pembiayaan. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri.

Desentralisasi juga diartikan sebagai pengalihan sumber-sumber daya berupa dana, manusia, kekayaan alam dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah beserta tanggung jawab dan kewenangannya.

Di Indonesia, desentralisasi diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam penerapannya, desentralisasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang berdampak pada berbagai bidang kehidupan.

Baca juga: Desentralisasi: Asas, Tujuan, dan Penerapannya

Berikut dampak positif dan negatif desentralisasi:

Bidang Positif Negatif
Ekonomi Pemerintahan daerah dapat mengelola sumber daya alam yang dimilikinya untuk dipergunakan bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD dan bagi kepentingan rakyat. Memberikan peluang bagi pejabat daerah untuk melakukan praktik korupsi.
Sosial dan Budaya Memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu derah. Melalui desentralisasi, pemerintah daerah akan dengan mudah mengembangkan potensi kebudayaan yang dimiliki daerah. Muncul potensi di mana masing-masing daerah berlomba-lomba menonjolkan kebudayaannya, sehingga dapat melunturkan persatuan dan kesatuan.
Keamanan Desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia karena desentralisasi mampu meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI atau sering disebut sebagai separatisme. Desentralisasi berpotensi menyulut konflik antardaerah, khususnya terkait dengan sengketa wilayah, sumber daya alam, dan ego kedaerahan yang berlebihan atau chauvinisme
Politik Sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat. Euforia yang berlebihan di mana wewenang pemerintah daerah hanya mementingkan kepentingan golongan dan kelompok tertentu.

 

Referensi

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik. Depok: Rajawali Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com