Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Kompas.com - 26/04/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 


KOMPAS.com – Ideologi adalah suatu sistem nilai yang terdiri atas nilai dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yang berfungsi sebagai cara mewujudkan cita-cita tersebut.

Ideologi memiliki fungsi penting sebagai penegas identitas bangsa atau untuk menciptakan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa.

Para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan dasar negara melalui proses yang panjang dan menamaiannya dengan sebutan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara memuat tujuan dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Pancasila sebagai ideologi terbuka

Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak 1985. Namun, semangatnya telah ada sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila sebagai ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.

Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang.

Oleh karena itu, Pancasila harus bersifat terbuka, luwes dan fleksibel sehingga membuatnya tidak ketinggalan zaman.

Namun, keterbukaan ideologi Pancasila memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yakni:

  • stabilitas nasional yang dinamis;
  • larangan terhadap ideologi marxisme, lenninisme, dan komunisme;
  • pencegahan berkembangnya paham liberal;
  • larangan terhadap pandangan ekstrem yang meresahkan kehidupan masyarakat;
  • penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Baca juga: Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup

Contoh pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka

Contoh perbuatan sebagai pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:

  • mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama;
  • membina kerukunan hidup beragama;
  • mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya;
  • mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban tanpa membeda-bedakan;
  • mengembangkan sikap saling menghormati dengan negara lain dan bekerja sama dengan negara lain;
  • memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  • memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;
  • melakukan kegiatan yang berguna untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial;
  • menerima budaya dari luar secara selektif.

 

 

Referensi:

  • Roza, Prima, Abdul Gani Jusuf, dan Dicky R Munaf. 2015. Memahami dan Memaknai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com