Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2022, 18:40 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, Surya Hidayat, yang sempat disandera milisi Al Houthi di Yaman pada awal Januari lalu telah tiba dengan selamat di Jakarta hari ini, Senin (25/4/2022).

Surya bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).

Dikutip dari keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Surya Hidayat mengalami penahanan oleh kelompok milisi Houthi selama 111 hari.

"Pada tanggal 25 April 2022, awak kapal Indonesia a.n. Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari," begitu bunyi keterangan Kemenlu RI seperti dikutip Senin.

Baca juga: Pemberontak Houthi Tawarkan Pembebasan 200 Tahanan Sebelum Idul Fitri

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, Kemlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya Hidayat melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

"Kemenlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga SHP di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga," jelas Kemenlu.

Adapun pembebasan Surya Hidayat berhasil dilakukan pada 24 April 2022 melalui upaya berbagai pihak.

Baca juga: Pemberontak Houthi dan Koalisi Pimpinan Saudi Sepakati Gencatan Senjata di Yaman Selama 2 Bulan

Surya Hidayat dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.

KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya Hidayat ke Indonesia hingga tiba dengan selamat di Tanah Air pada hari ini.

SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Sdr. SHP ke tanah air," tulis Kemenlu RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Nasional
Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Nasional
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Nasional
MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

Nasional
Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Nasional
Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Nasional
Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com