Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Terbit Minta Dinas PUPR Langkat Lunasi Pembayaran Proyek meski Pekerjaan Belum Selesai

Kompas.com - 25/04/2022, 18:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Bupati nonaktif Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Marcos Surya, disebut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melunasi pembayaran pada kontraktor meski pekerjaannya belum selesai.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Langkat Muhammad Irfandi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/4/2022).

Irfandi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin yang diduga merupakan penyuap Terbit terkait tender proyek infrastruktur.

“Dalam BAP saudara mengatakan Marcos sering meminta kontraktor dibayar dulu meski proyek baru selesai 30 persen, apa ini benar?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Minta Pemenang Tender Proyek Diatur

“Benar Pak, saya bilang kalau belum diaspal saya tidak bisa (membayar),” jawab Irfandi.

Meski demikian, ia mengaku Marcos sering melakukan intervensi padanya untuk segera melunasi pembayaran pada perusahaan kontraktor.

“Marcos sering mengajukan permintaan itu. Tahun 2021 paling parah,” tutur dia.

Diketahui, Marcos bersama dua orang kontraktor lainnya yaitu Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra ditunjuk Terbit untuk mengawal berbagai proyek infrastruktur Dinas PUPR Langkat bersama kakak kandungnya Iskandar Perangin-angin.

Mereka telah membuat daftar proyek yang mesti dimenangkan tendernya oleh perusahaan kolega.

Daftar proyek itu diberi istilah daftar pengantin, sementara perusahaan kolega disebut dengan kode grup kuala.

Baca juga: Saksi Sebut Dijadikan Kabid di Dinas PUPR Langkat agar Bisa Amankan Proyek

Pada surat dakwaannya, jaksa menduga beberapa proyek mesti dimenangkan oleh perusahaan kolega Terbit karena ada perjanjian.

Terbit melalui Iskandar meminta agar perusahaan kolega yang telah ditunjuk sebagai pemenang tender memberi commitment fee sebesar 15 hingga 16,5 persen dari nilai proyek tersebut.

Untuk memuluskan langkah itu, dua cara digunakan oleh Terbit dan anak buahnya.

Pertama, mengganti jabatan di Dinas PUPR pada orang lain yang tak patuh.

Kedua, mengancam akan marah pada pemenang tender yang tidak memberikan commitment fee sesuai perianjian.

Baca juga: Suap Pengaturan Tender Infrastruktur di Langkat Disebut Mengalir hingga ke Staf

Nantinya Terbit tidak akan lagi memilih perusahaan itu untuk mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Muara terseret dalam perkara ini karena diduga memberi uang senilai Rp 572.000.000 pada Terbit karena telah menjadi pemenang proyek pengadaan di Dinas PUPR maupun Dinas Pendidikan Langkat.

Ia lantas didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com