JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar tanah wakaf dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan Ma'ruf dalam acara Gerakan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2022).
"Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional” kata Ma'ruf, Senin, dikutip dari siaran pers.
Ia menyebutkan, selama ini mayoritas tanah wakaf di Indonesia baru dimanfaatkan untuk keperluan ibadah yakni membangun masjid dan musala.
Baca juga: Apakah Boleh Menjualbelikan Tanah Wakaf?
Padahal, menurut Ma'ruf, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.
Untuk itu, ia mengingatkan bahwa terdapat pekerjaan rumah untuk memperbaiki tata kelola tanah wakaf karena jumlah tanah wakaf di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang ia peroleh, Ma'ruf menyebutkan, tanah wakaf berada di lebih dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektar.
Namun, dari jumlah tersebut baru 58 persen yang memiliki sertifikat, sedangkan jumlah wakaf tanah meningkat sekitar 7 persen atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya.
Baca juga: Gandeng Kemenag, Kementerian ATR/BPN Koneksikan Data Tanah Wakaf ke SIWAK
"Tahun 2021, jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mencapai lebih dari 25.000. Tanpa adanya program percepatan, kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan sertifikasi tersebut," ujar Ma'ruf.
Ia pun menekankan, ketiadaan sertifikat tidak hanya berpotensi menimbulkan sengketa dan hilangnya aset tapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset yang akurat.
"Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat, bangsa, dan negara," kata Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.