Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 PNS Jadi Tersangka Kasus Kecurangan CASN 2021: Ada Kepala BKPSDM hingga Staf BKD

Kompas.com - 25/04/2022, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 tersangka dalam kasus kecurangan proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Dari total 30 tersangka, polisi menemukan 9 di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Polisi mengatakan, dari 9 oknum PNS, terdapat 2 orang yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah berbeda.

"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Polri Tangkap 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, Ini Tanggapan Menpan-RB

Secara terpisah, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri, Kombes M Samsu Arifin menyebutkan sebagaian dari para tersangka sudah ada yang melancarkan aksi kecurangan sejak tahun 2018.

Samsu tidak merinci secara detil soal peran dari warga sipil yang terlibat dalam kasus kecurangan itu.

"Ada orang IT, memang dia jago komputer, dibayar," kata dia.

Adapun lokasi penangkapan para tersangka itu tersebar di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan di antaranya Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Baca juga: Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

Berikut rincian tersangka yang ditangkap dari beberapa daerah:

Polda Sulawesi Tengah menangkap 3 orang sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staf BKN Regional Makassar.

Polda Sulawesi Barat mengamankan 2 sipil dan 1 PNS yang menjabat Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat.

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 1 sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKDSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staf Teknologi Informasi (IT) BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara.

Polda Lampung menangkap 4 tersangka dari unsur sipil.

Baca juga: Update Terbaru Penetapan NIP dan NI PPPK CASN 2021

Kemudian, sejumlah polres di wilayah Polda Sulawesi Selatan yakni Polrestabes Makassar menangkap 2 warga sipil.

Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.

Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap 1 tersangka dari unsur PNS. PNS itu menjabat sebagai Staf BKPSDM Kota Palopo.

Baca juga: Menpan RB Bakal Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN secara Menyeluruh

Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.

Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 4 warga sipil dan seorang PNS yang menjabat Staf BKPSDM Kabupaten Luwu.

Terakhir, Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga sipil dan 2 PNS yakni seorang Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan seorang Staf BKKBN Kabupaten Enrekang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com