Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Pastikan Bayar Sewa JIS, Said Iqbal: Bahkan Kami Akan Bayar Uang Jaminan

Kompas.com - 25/04/2022, 16:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

.JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan membayar uang jaminan rencana penggunaan Jakarta International Stadium (JIS) untuk perayaan May Day Celebration pada 14 Mei 2022.

Said mengatakan, pihaknya sudah biasa membayar lebih dahulu uang jaminan dan menggunakan stadion besar untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan massa banyak.

“Kita bayar kalau menggunakan JIS sesuai peruntukannya, bahkan kami akan membayar uang jaminan, itu biasa di GBK, Istora, di Sport Mal Kelapa Gading, itu biasa, itu namanya ada uang jaminan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Youtube Bicaralah Buruh, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Aksi 14 Mei, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bawa 11 Tuntutan

Terkait rencana penggunaan JIS, Said menyindir Waki Gubernur DKI Jakaeta Ahmad Riza Patria dan dua orang anggota fraksi DPRD DKI Jakarta.

Ia meminta supaya Riza dan dua anggota fraksi DPRD DKI Jakarta jangan antipati perihal rencana Partai Buruh menggunakan JIS.

Menurut Said, stadion besar di Indonesia, bahkan dunia sudah biasa menggelar kegiatan yang melibatkan massa banyak.

Selain diperuntukkan untuk kegiatan olahraga seperti sepak bola, kata Said, stadion juga dioperasikan untuk kegiatan di luar kegiatan olahraga.

Misalnya, konser musik hingga perhelatan pertemuan akbar.

“Jadi tolong anggota DPRD DKI, dua partai yang sudah bereaksi, kok ketakutan, kok sensitif. Itu hal biasa diadakan di satu pertemuan besar di stadion di luar pertandingan sepak bola,” tegas dia.

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Diberitakan, Partai Buruh akan menggunakan JIS sebagai sarana perayaan May Day 2022.

Terkait rencana tersebut, Riza menyatakan akan mempelajari usulan rencana penggunaan JIS.

"Nanti kita akan pelajari apakah dimungkinkan atau tidak," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Riza mengatakan, setiap permintaan dari masyarakat akan dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan akan dipelajari lebih lanjut.

Baca juga: Profil Said Iqbal, Bermula dari Aktivis Jadi Presiden Partai Buruh

Namun, Riza menekankan bahwa penyampaian pendapat di mana pun, baik di JIS atau di tempat lain, tetap harus mengikuti jumlah orang yang ditentukan di masa pandemi Covid-19.

Terlebih pengumpulan masa dalam jumlah masa yang banyak, kata Riza, berpotensi mengganggu pelayanan publik.

"Kita khawatir kalau ada pengumpulan masa yang banyak yang berlebihan, itu dapat mengganggu pelayanan publik, mengganggu ketertiban, dan takut disusupi oleh kepentingan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com